Home / Indomalut / Halbar

Usulan Anggaran Pemkab Halbar Untuk Penanganan Covid-19 Sebesar Rp15 Miliar Masih Wacana

31 Maret 2020
Kantor DPRD Halmahe Barat

HALBAR, OT -  Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halaman Barat (Halbar), untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar dalam penanggulangan covid-19, masih bersifatwacana. Buktinya hingga saat ini DPRD mengaku belum menerima dokumen rincian usulan tersebut

Kepada indotimur.com Ketua Fraksi Gerindra DPRD Halbar, Nikodemus Samratulangi mengatakan, wacana usulan dari Pemkab Halbar, harus  sesuai regulasi yang jelas. "Sampai sekarang Banggar DPRD Halbar, belum menerima dokumen usulan yang  diwacanakan Pemkab sebesar Rp15 miliar itu," klaim Nikodemus, Selasa (31/03/2020)

"Dan soal penggaran mengganggu juga karena ada utang dari tahun 2019 belum terbayarkan," tambahnya.

Meski begitu, lanjut dia, karena penanganan Covid-19 itu tak bisa dihindari, yang pasti cukup mempengaruhi dalam penganggaran yang telah ditetapkan sebelumnya sebab masih ada hutang bawaan dari tahun 2019 ke tahun 2020

"Maka harus sesuai regulasi yang jelas agar betul-betul tepat termasuk APD. dan ingat keterbukaan kepada media untuk semua tentang penganggaran, lalu jika sudah dianggarkan, pembelanjaan Alkes termasuk APD segara disalurkan ke 8 Puskesmas di Halbar  jangan di tampung," tegasnya.

Dia mengaku, hingga saat ini, Banggar baru menerima dokumen LKPJ Bupati tahun 2019 namun dokumen usalan anggaran penanganan Covid-19 belum, "jika sudah diserahkan pasti kami di Banggar tahu," tukasnya.

Kata dia, jika sudah diusulkan, Banggar sudah pasti mengetahui, tapi sampai sekarang yang diterima hanya dokumen LKPJ, "mungkin setelah ini (LKPJ-red)," tambahnya.

Senada, anggota Banggar Djufri Muhammad  mengatakan, DPRD secara resmi belum mendapatkan dukumen itu, sehingga belum mengatahui pasti anggaran sebesar itu dietsimasi untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 saja,  ataukah dipikirkan juga dengan  dampak ekonomi masyarakat.

"Kemudian dari anggaran Rp, 15 miliar itu dibuka dari pos mana? DPRD belum tahu, apakah anggaran DID saja atau DAK non fisik, DAK atau DAU, itu DPRD belum tahu, bahkan dipertayakan jangan-jangan Rp, 15 miliar itu di ambil dari Dana Desa" ungkapnya.

Dia mengatakan, jika mengambil anggran melalui DD maka kemarin DPRD telah menyampaikan, per Desa Rp, 75 juta, "bila dikali dengan 169 Desa bisa mencapai Rp 12 miliar lebih," ujar Djufri.

"Tapi kalau mengambil anggaran di luar dari DD sebanyak Rp 15 miliar itu nanti dilihat dulu kegiatan dan anggarannya apa dan estimasinya berapa bulan, apakah cuman tiga bulan atau berapa bulan itu yang saat ini DPRD masih belum disajikan data dari Pemkab." pungkasnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT