Home / Indomalut / Halbar

Pemkab Halbar Kurangi Jam Kantor ASN dan Berlakukan Sistim Shift

08 April 2020
Sekertaris Diskominfo Halbar, Sahmi Salim

HALBAR, OT - Aktifitas kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat Halbar), dilakukan dengan sistim shift atau bergilir.

Selain memberlakukan sistim shift, jam kerja ASN juga dikurangi. Hal ini sesuai dengan edaran tentang (Social Distancing) di tengah pandemi coronavirus (covid-19).

Sekertaris Diskominfo Halbar, Sahmi Salim kepada indotimur.com mengatakan, sepanjang masa tanggap darurat diberlakukan, ASN baik pejabat atau staf di lingkup Pemkab Halbar diatur secara bergantian atau bergilir

"Kami lakukan dengan daras social distancing maka hari ini saya belum masuk kantor. karena kemarin saya sudah masuk," kata Sahmi Salim saat ditemui di Desa Soakonora lingkungan Keraton Kesultanan Jailolo, Rabu (8/4/2020)

Kata dia, selain memberlakukan sistim shift, Pemkab Halbar juga mengurangi jam kerja ASN sebagaimana yang telah diatur pemerintah.

"Biasanya jam kerja hingga jam 16:00 WIT atau jam 4 sore, namun sekarang ASN hanya berkantor sampai jam 14:00 atau jam 2 siang," akunya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT