Home / Indomalut / Halbar

Hak Diabaikan Pemkab Halbar, Para Kades Gelar Aksi Protes

Hering Terbuka di Aula Bidadari Tidak Dihadiri Danny Missy
02 Juni 2020
Sejumlah Kades di Halbar Yang Aksi Secara Besar-besaran di Depan Kantor Bupati Halbar (Foto_Ashirun)

HALBAR, OT -  Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Selasa (2/6/2020), mendatangi kantor Bupati Halbar. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar segera membayar tunjangan dan Siltap serta mendesak pemerintah segera menyalurkan BLT-DD.

Dalam aksinya, puluhan Kades yang tergabung dalam  Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halbar itu, juga membakar ban bekas dan beroraasi menuntut Pemkab segera merealisasikan pembayaran tunjangan dan Siltap.

Ketua APDESI Halbar, Rustam Fabanyo dalam orasinya menyatakan, aksi ini dilakukan oleh Apdesi dan masyarakat Halbar karena kecawa dengan sikap Pemkab Halbar yang terlambat melakukan pembayaran tunjangan dan Siltap selama 2 hingga 3 bulan serta realisasi BLT-DD yang hingga saat ini belum masuk ke rekening desa.

"Pemkab harus bertanggung jawab terkait persoalan ini, Apdesi sudah lama melakukan komunikasi secara persuasif maupun dengan cara komunikasi lainnya, namun pemerintah terus berjanji tanpa ada realisasi," koar Ketua Apdesi Halbar, Rustam Fabanyo dalam orasinya di depan kantor Bupati Halbar.

"Hak kami dijalami, kelalaian ini adalah gegalnya Bupati dan Wakil bupati, padahal kami sudah ulang kali konsultasi secara persuasif, tapi itu hanya diberikan janji," teriak Rustam yang juga mantan Kades Gamlamo.

Apdesi meminta, Bupati dan Wakil Bupati agar bertanggung jawab dengan persoalan ini, "tidak ada lagi diskusi tapi kepastian pembayaran hak, dan besok sudah harus direalisasi ke rekening desa," kecamnya

Rustam mengatakan, meski aksi unjuk rasa ini melanggar Maklumat Kapolri, tetapi Pemdes di  Kabupaten Halbar tidak lagi peduli, "kami lebih baik mati di atas perjuangan daripada menderita diats janji -janji, keterlamabatan ini sama halnya Pemda yang merusak dan membuat keterlambatan pelayanan warga desa maupun pembangunan di desa," tambahnya.

Apdesi Halbar, memberikan waktu 1x24 jam kepada pemerintah untuk menindak lanjuti tuntutan pemerintah desa, "jika hingga besok tepat pada pukul 12.00 WIT dan belum direalisasikan atas hak-hak yang menjadi tuntutan kami hari ini. Maka Apdesi bersikap lebih tegas dengan melaporkan Pemkab di pihak Kepolisian," ancamnya.

Sampai berita ini dipublish, meski tanpa kehadiran Bupati Danny Missy, perwakilan Pemdes dan Pemkab sedang melakukan pertemuan terbuka di aula Bidadari kantor Bupati Halbar. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT