Home / Pariwisata / Destinasi

Dispar Halbar Berencana Membuka Kembali Tempat-Tempat Wisata

Fenny : Pengelola Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan
22 Juni 2020
Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Barat Fenny Kiat

HALBAR, OT - Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berencana membuka sejumlah tempat wisata setelah sebelumnya sempat ditutup karena pandemi covid-19 melanda wilayah Maluku Utara sejak Maret lalu.

Meski dibuka, Dispar, masih akan berkonsultasi dengan Bupati dan menerbitkan himbauan kepada pengelola tempat wisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap.diawasi.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Halbar, Fenny Kiat mengatakan, setelah ditutup sejak bulan Maret lalu, pemerintah berencana membuka kembali sejumlah objek wisata di Halbar.

"Tetapi masih meminta petunjuk ke Bupati nanti kita tetap mengacu pada referensi dari beberapa daerah sudah dibuka. Palingan tidak jauh beda protokolnya," kata Fenny Kiat kepada indotimur.com Senin (22/6/2020).

Menuutnya, penutupan tempat wisata beberapa waktu lalu, mengacu pada himbauan Kemenpar RI, "namun saat ini diinformasikan, akan kembali dibuka lagi maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar melalui Dinas Pariwisata, akan menerbitkan surat edaran secara resmi ke setiap pengelola tempat-tempat wisata," katanya.

Fenny menjelsakan, meski akan dibuka kembali, namun ada syarata atau ketentuan yang harus ditaati pengelola tempat wisata, misalnya, pembatasan jam operasi, pembatasan jumlah pengunjung dan kita tidak bisa bebaskan pengunjung seperti hari biasa yang jumlah pengunjung satu hari itu sampai 100 orang maka kita batasi setengahnya saja," terangnya.

Kepada pengelola tempat wisata yang sudah mulai beroperasi, Fenny memgingatkan untuk tetap menjelankan protokol kesehatan dengan disiplin.

"Misalnya pakai thermoscan, diwajibkan pengunjung memakai masker, siapkan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, serta terus mengawasi pengunjung untuk tidak berkerumun," pesannya.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT