Home / Berita / Citizen Journalist

Kejati Malut Bagikan 13 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat di Ternate

01 Agustus 2020
Kejati Malut saat memberikan arahan sambutan (foto_kasipenkum)

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), menyalurkan 8 ekor sapi hewan kurban untuk sejumlah masjid di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Selain menyalurkan 8 ekor hewan kuban, jajaran Kajati Malut melalui panitia kurban juga menyembelih 5 ekor hewan kurban di lingkungan kantor Kajati.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Erryl Prima Putra Agoes dalam rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com, menyebutkan, penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha dianggap sah jika sudah terpenuhi syarat-syaratnya, karena berkurban sendiri, hukumnya sunnah muakkah atau amat ditekankan karena keutamaannya yang agung dalam Islam.

Menurutnya, dalam momentum hari raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 Masehi, kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyiapkan 13 ekor hewan kurban untuk dibagikan kepada masyarakat di Kota Ternate.

"13 ekor sapi ini, 5 ekor diantaranya akan disembelih di halaman kantor Kejati Malut, sedangkan 8 ekor lainnya disalurkan ke sejumlah masjid yang  ada di Kecamatan Ternate Tengah," kata Kajati.

Hewan kurban yang disembelih di halaman Kejati, akan dibagikan untuk 150 penerima yang berasal di sekitar kantor Kajati.

Kajati atas nama lembaga yang dipimpinnya menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terimakasih kepada seluruh jajarannya, mulai dari Assisten hingga pejabat dan karyawan yang ikut menyumbang hewan kurban pada Idul Adha tahun ini.

Kepada panitia juga disampaikan terima kasih, karena telah melaksanakan penyembelihan hewan kurban di lingkup Kajati, "tahun ini 13 ekor sapi, mudah-mudahan pada tahun depan lebih banyak lagi hewan yang akan disumbangkan untuk disalurkan kepada masyarakat," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT