Home / Indomalut / Tidore

Wali Kota Tikep Minta Imigrasi Malut Pantau Wisatawan Asing di Tidore

21 Februari 2018
Walikota Tikep bersama Kepala Kantor Imigrasi Malut

TIDORE, OT- Baru Sepekan bertugas di Maluku Utara (Malut), Kepala Kantor Imigrasi Ternate I Nyoman Gede Suryamataram, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahim bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Kedatangan I Nyoman Gede Suryamataram bersama rombongan ini, diterima langsung oleh Walikota Tikep Ali Ibrahim di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018), yang didampingi sejumlah pimpinan SKPD teknis.

Wali Kota Tikep, Ali Ibrahim menyambut baik kedatangan Kepala Kantor Imigrasi Malut, dirinya menjelaskan, pertemuan ini sangat penting bagi Pemerintah dan Masyarakat Kota Tikep.

Kata Ali, dalam beberapa tahun terakhir ini di sejumlah wilayah di Tidore sering sekali dikunjungan turis asing, bahkan ada yang sampai berbulan-bulan berada di wilayah tertentu di pedalaman Halmahera seperti di Taman Nasional Aketajawe.

Lanjutnya, bukan untuk mencurigai atau khawatir yang berlebihan, namun sebaiknya kehadiran para turis asing ini juga perlu mendapat pengawasan dari pihak imigrasi, untuk berikhtiar jangan sampai izin kunjungan tersebut disalahgunakan ataupun sudah melewati batas izin tinggal.

Dia menambahkan, dalam beberapa tahun kedepan, Kota Tikep akan menjadi tuan rumah event internasional dan pastinya tingkat kehadiran wisatawan asing juga semakin tinggi.

Untuk itu, dirinya berharap Kantor Imigrasi dapat melakukan kerjasama dengan membentuk tim yang nantinya dapat bekerja mempermudah pelayanan administrasi kunjungan wisatawan sekaligus memantau kehadiran orang asing terkait kunjungan tersebut.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Malut, I Nyoman Gede Suryamataram menjelaskan, sebagai orang yang baru di Maluku Utara tentu saja dirinya harus membangun silaturahim dengan Pemerintah Kota Tikep, apalagi Tidore merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Ternate.

Harapan Wali kota Tidore tersebut mendapat respon positif dari I Nyoman Gede Suryamataram, yang menjelaskan Pihak Imigrasi telah membentuk suatu Tim yang disebut Tim PORA (Pengawasan Orang Asing), Tim ini terdiri dari instensi teknis seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Dinas Tenaga Kerja, Pariwisata, Dinas Pendidikan.

Apabila dibentuk di Kabupaten/Kota, maka Bupati atau Wali kota yang menjadi penasehatnya, dan nantinya mereka akan melakukan pengawasan terhadap Orang Asing sekaligus bertukar informasi dengan pihak berwenang.

I Nyoman Gede menjelaskan, paradigma pelayanan di Kantor Imigrasi juga telah berubah, termasuk dalam pelayanan Ibadah Haji. Jika selama ini Calon Jamaah Haji harus ke Ternate untuk mengurus administrasi pembuatan Passpor maka mulai tahun 2018 ini pihak Imigrasi akan langsung menemui Calon Jamaah Haji di Kantor Kementerian Agama masing-masing Kabupaten/Kota.

Saat ini Pemerintah Indonesia telah melakukan kerjasama dengan lebih dari seratus negara yang mempermudah kunjungan wisatawan ke Indonesia bebas visa dalam rangka menggenjot sektor pariwisata, oleh karena itu pihak Imigrasi juga telah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah terhadap keberadaan orang asing di Indonesia. Tutup I Nyoman Gede Suryamataram.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT