Home / Indomalut / Tidore

Pemprov Malut Sosialisasi Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Di Tidore

14 Februari 2019
Sosialisasi Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

TIDORE, OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara No. 2 Thn 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) di Provinsi Maluku Utara, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Kamis (14/2/2019).

Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Halil Ahmad mengatakan Wilayah administrasi Pemerintah Kota Tidore terbagi atas 8 Kecamatan dan 72 Kelurahan dan Desa pesisir.

Lanjut dia, disamping itu Kota Tidore juga memiliki potensi Kelautan dan Perikanan yang tinggi yang terdiri dari kawasan pesisir dan laut yang luas beserta kandungan kekayaan sumberdaya hayati laut melimpah.

“Dengan adanya Perda ini dapat mewujudkan tata kelola pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip maju bersatu tanpa konflik sehingga dapat menjadi salah satu solusi peningkatan PAD dari sektor kelautan," ujar dia.

Dirinya berharap, dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2018 dapat membuka jalan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di wisata pantai dan wisata bahari di daerah ini agar dapat meningkatkan kesejahtera masyarakat.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Malut Musrifa Alhadar mengatakan, melalui perda yang mengatur tentang RZWP3K pengelolaan WP3K dapat menunjang peningkatan ekonomi tidak tumpang tindik serta memprioritaskan kesejahrtera rakyat dan tetap memperhatikan aspek kesetaraan lingkungan.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT