Home / Indomalut / Tidore

Pemda Tikep dan BKN Regional Manado Bahas Hasil SKB CPNS

12 Desember 2018
Rapat bersama

TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim menggelar rapat bersama Kepala Seksi Fasilitasi Kinerja, Basuki Ari Wicaksono dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XI tentang hasil pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2018 di ruang rapat Wali Kota, Rabu (12/12/2018).

Wali Kota Tikep yang didampingi Sekretaris Daerah, Assisten Setda Bidang Administrasi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Tikep dan seluruh masyarakat telah dilaksanakannya tes SKB CPNS Tahun 2018 ini dengan lancar dan baik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Fasilitasi Kinerja, Basuki Ari Wicaksono menjelaskan, jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 261 peserta. Penentuan kelulusan dilihat dari perangkingan pada jabatan yang dilamar dengan perhitungan yaitu 40% total nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan 60% total nilai Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Hasil final kelulusan nantinya dalam waktu 1-2 minggu akan ditentukan oleh BKN dan dikeluarkan Surat Keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Ini dijadikan dasar untuk pengeluaran Surat Keputusan (SK) Walikota tentang penetapan peserta yang lulus tes CPNS tahun 2018 dan selanjutnya pemberkasan serta penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Berdasarkan data yang diberikan, tes yang dilaksanakan pada tanggal 11-12 Desember 2018 ini dibagi dalam 6 sesi. Setiap sesi diikuti sebanyak 45 peserta, kecuali sesi ke-6 sebanyak 33 peserta. Dari jumlah tersebut, 4 peserta tidak mengikuti tes dikarenakan 1 peserta datang terlambat, 1 peserta mengundurkan diri dan 2 peserta tidak ada berita.

Hasil tes SKB sesuai perhitungan secara manual, maka formasi yang terisi sebanyak 130 dari 250 yang diberikan untuk Kota Tikep, yaitu K2 sebanyak 3 orang, Guru 65 orang, Kesehatan 48 orang dan tenaga teknis 18 orang. Selanjutnya menunggu penetapan resmi hasil final dari BKN.

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2018 dari BKN Kantor Regional XI kepada Wali Kota Tikep dan SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2018 tentang Penetapan Kebutuhan PNS dari Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kementerian Perhubungan di Lingkungan Kota Tikep Tahun Anggaran 2018.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT