Home / Indomalut / Tidore

Kasat Reskrim Polres Tikep Berganti

30 April 2018
Sertijab Kasat Reskrim Polres Tikep

TIDORE, OT- Kapolres Tidore Kepulauan (Tikep) AKBP. Doly Heriyadi, Senin (30/4/2018) memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim Polres Tikep lama AKP. Naim Ishak kepada Kasat Reskrim Polres Tikep baru IPTU. Dwi Gastimur Wanto di Aula Tien Wahab Polres Tikep.

Pergantian pejabat di lingkup Polres Tikep berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Utara NOMOR : KEP/87/IV/2018 tertanggal 06 April 2018 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku Utara.

Kapolres Tikep, AKBP. Doly Heriyadi menyampaikan, setiap organisasi yang tumbuh dinamis, serah terima jabatan sangat diperlukan dengan tujuan untuk memberikan penyegaran bagi para pelaksana tugas pembinaan maupun oprasional.

Kata dia, ini sebagai bentuk inventasi organisasi yang sangat penting karena berfungsi sebagai indikator bagi kesiapan sumber daya manusia dalam menjaga dan memelihara mata rantai kesinambungan regenerasi kepemimpinan yang ada dilingkungan Polri, oleh karena itu kehadiran pejabat baru harus dipandang sebagai bagian internal.

Menurutnya, jabatan merupakan suatu amanah dari Tuhan yang Maha Esa serta kepercayaan dari pimpinan Polri, untuk itu segera tingkatkan kinerja masing-masing dan perlu diketahui bersama bahwa dengan tetap mengacu kepada program Promoter Kapolri yang sebagaimana di implementasikan di semua sentra pelayanan Kepolisian dan bekerja dengan profesional sehingga kehadiran Polri bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kapolres juga memberikan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru sekaligus menyampaikan agar dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, dan lebih meningkatkan apa yang telah dirintis dan dicapai oleh Kasat Reskrim yang lama sehingga dapat membawa perubahan kearah yang positif sesuai harapan pimpinan dan masyarakat pada umumnya.

“Selaku pimpinan Polres Tikep dan selaku pribadi, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginnya kepada pejabat lama Kasat Reskrim atas dedikasi dan pengabdiannya serta permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas ada yang tidak berkenan dihati,” ucap AKBP. Doly Heriyadi.

AKP. Naim Ishak jabatan lama selaku Kasat Reskrim Polres Tikep dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Haltim. Sementara IPTU Dwi Gastimur Wanto jabatan lama PS. Kapolsek Pulau Bacan dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Tikep.

Sertijab dihadiri para Perwira, personil Polres, dan Bhayangkari Polres Tikep.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT