Home / Indomalut / Ternate

PT. Karapoto Akan Lunasi Utang Nasabah Pada Januari 2019

03 Desember 2018
Direktur PT. Karapoto Di Wakili 10 Orang Nasabah Dalam Penandatangan Surat Pernyataan Di Ruang TMCC Kantor Polres Ternate

TERNATE, OT  - Direktur PT. Karapoto Financial Teknologi (FinTech) Fitri Puspita Hapsari, berjanji akan melunasi seluruh utang nasabah pada Januari 2019 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Fitri di hadapan penyidik Polres Ternate dan para nasabah di Mapolres Ternate, Senin (3/12/2019) sore tadi.

Fitri dipanggil penyidik karena laporan masyarakat dalam hal ini nasabah PT. Karapoto atas dugaan telah membohongi nasabahnya.

Amatan indotimur.com di Mapolres Ternate, nasabah PT. Karapoto dari berbagai kabupatrn/kota di Maluku Utara (Malut) terus berdiri di depan Mapolres untuk meminta agar Direktur PT. Karapoto segera mengembalikan investasi yang mereka punya.

Selain itu meminta penjelasan langsung oleh Direktur PT. Karapoto. Untuk itu, direktur Karapoto dan perwakilan 10 orang saksi yang juga nasabah dari masing-masing daerah di Malut disaksikan anggota Polisi Polres Ternate dibuat surat pernyataan yang ditanda tangani di atas meterai.

Direktur PT. Karapoto Fintech Ternate, Fitri Puspita Hapsari mengatakan, dirinya beserta keluarga memohon maaf kepada seluruh nasabah yang sudah menitipkan uang di Karapaoto hingga saat ini belum bisa dibayar.

"Namun hari ini di hadapan seluruh nasabah dan pihak kepolisian, saya akan memutuskan tanggal pencairan pembayaran dana nasabah secara keseluruhan pada tanggal 31 Januari 2019 mendatang," ungkap Fitri di hadapan nasabah. 

Kata dia, dirinya telah membuat surat pernyataan bahwa selaku pimpinan PT. Karapoto Fintech akan membayar seluruh uang nasabah sesuai dengan nilai nominal yang suda tertera pada kwitansi yang di pegang nasabah.

"Pembayarannya pada tanggal 31 Januari 2019 hingga selesai. Apabila sampai tanggal yang ditentukan tidak terbayar maka saya siap diproses berdasarkan hukum dan undang undang yang berlaku," tegasnya.

Sementara sala satu perwakilan Member Tobelo PT. Karapoto Fintech, Riski Tjhan kepada indotimur.com mengatakan, dirinya mewakili teman-teman dari Tobelo merasa dirugikan maka pihaknya menuntut pengembalian dana yang di himpun dari masyarakat mengatasnamankan investasi PT. Karapoto.

Untuk Kota Tobelo sendiri, kata dia, besarannya sekitar Rp 5 miliar yang terdiri dari ratusan nasabah. "Untuk saya sendiri investasi sebanyak Rp 750 juta yang suda termasuk profit dan modal yang suda macet sejak bulan Juli," ujarnya.

 

"Semoga Direktur PT. Karapoto segera mengembalikan dana yang suda dihimpun dari masyarakat untuk diinvestasikan ke perusahaan PT. Karapoto, jika tidak dikembalikan maka harus diproses secara hukum," katanya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT