Home / Indomalut / Ternate

Pemkot Akan Mendata Kos-Kosan Di Ternate

11 Oktober 2018
Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate, M Qufal Umaternate

TERNATE, OT - Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Ternate untuk segera melakukan pendataan kos-kosan di wilayah Kota Ternate, Bagian Pemerintahan yang bertugas untuk melakukan pembinaan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, bergerak cepat, dengan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan kantor Wali Kota Ternate, M Qufal Umaternate, Kamis (11/10/2018), kepada indotimur.com di ruang kerjanya, menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Ternate Selatan dan Ternate Tengah, guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota terkait pendataan kos-kosan.

"Untuk Ternate Utara dan Ternate Barat, insya Allah hari ini, untuk Ternate Selatan dan Tengah sudah kita koordinasikan terkait instruksi Wali Kota menyangkut dengan pendataan kos-kosan di wilayah Kota Ternate," kata Qufal.

Para Camat dan Lurah, lanjut Qufal sudah diinstruksikan untuk segera melakukan pendataan kos-kosan sekaligus melakukan pengawasan langsung di wilayah masing-masing, "mengawasi jangan sampai ada aktifitas-aktifitas lainnya, yang melanggar norma agama, hukum atau tidak sesuai adat se atorang di Kota Ternate," ungkap Qufal.

Dia memgaku, sejumlah Kelurahan sebelum instruksi ini disampaikan Wali Kota, sudah intens melakukan pengawasan bahkan penindakan razia bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, "misalnya di Kelurahan Salero, Kelurahan Makassar Barat, Bastiong, Kelurahan Gambesi dan beberapa kelurahan lainnya, itu sudah intens melakukan razia untuk meminimalisir hal-hal yang melanggar norma agama, hukum dan adat se atorang," jelasnya.

Qufal menuturkan, jika kemarin, pihak Kelurahan hanya mengawasi dan merazia, maka sekarang pihak Kecamatan dan Kelurahan mulai melakukan pendataan terhadap pemilik kos-kosan, ijin sampai pada penghuni kos-kosan. "Sekarang aparatur Kelurahan sudah mulai melakukan pendataan terhadap kos-kosan, kita berharap dalam waktu dekat, datanya sudah kita kantongi," harapnya.

Kabag Pemerintahan kantor Wali Kota Ternate, M Qufal Umaternate menambahkan, instruksi Wali Kota bukan hanya sebatas pendataan kos-kosan, tetapi juga menyangkut ketentraman dan ketertiban umum, "termasuk di dalamnya ijin pesta, penutupan jalan raya dan lain sebagainya" terang Qufal.

Terkait ijin pesta dan penutupan jalan, M Qufal menyatakan, Lurah dilarang keras mengeluarkan ijin pesta dan penutupan jalan, "kemarin sudah disepakati antara Camat dan Lurah, jika ada aktifitas penutupan jalan atau pelaksanaan pesta, maka Lurah sebagai kepala wilayah langsung melakukan teguran. Apabila teguran ini tidak diindahkan, maka langkah selanjutnya pemeeintah Kelurahan akan melaporkan ke pihak Satpol PP selaku penegak perda untuk melakukan penindakan," pungkasnya.
(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT