Home / Indomalut / Ternate

Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Puasa, Tim Gabungan Lakukan Inspeksi

16 Mei 2018

TERNATE, OT - Untuk memastikan tempat hiburan malam di Kota Ternate, menghentikan sementara aktifitasnya sepanjang bulan Ramadhan 1439 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, bersama Kapolres Ternate dan Dandim Ternate/Halbar, Selasa (15/5/2018) malam, melakukan inspeksi langsung pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP, Azhari Juanda, Plt. Wali Kota Ternate, Abdullah Taher, Dandim 1501/Ternate-Halbar, Letkol Kav Bambang Sugiyarta, Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Ternate, Kadis Pariwisata dan Kasatpol PP Kota Ternate, langsung terjun ke lapangan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak lagi melakukan aktivitasnya selama bulan Ramadhan tahun ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Samin Marsaoly menjelaskan, seluruh tempat hiburan, di Kota Ternate dihentikan sementara kegiatannya terhitung mulai H-1 puasa sampai H 3 lebaran," kata Samin usai mendampingi Plt Wali Kota bersama Kapolres dan Dandim melakukan inspekso malam tadi.

Kata dia, keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Ternate, Nomor 331.1/35/2018 tertanggal, 7 Mei 2018, yang menjadi dasar hukum penutupan aktivitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan di Ternate.

Samin mengaku, surat edaran yang ditandatangani Plt Wali Kota tersebut, telah diedarkan ke seluruh tempat hiburan malam yang ada di Ternate, baik itu diskotik, club bar, rumah bilyar, tempat pijit, karaoke, maupun pub dan restoran maupun rumah makan.

Penutupan sementara aktivitas tempat hiburan di Kota Ternate, lanjut Samin, rutin dilakukan setiap tahunnya dalam menghadapi bulan puasa. Namun, dia mengaku, masih sering ditemukan tempat hiburan malam yang melanggar dan tetap beroperasi secara diam-diam dengan cara mengelabui petugas.

"Jika masih ada yang menentang maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan," tegasnya.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, lanjutnya, Pemkot Ternate melalui instansi tekhnis bersama TNI/Polri, akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan secara mendadak. Sehingga tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan dapat langsung ditindak.
(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT