Home / Indomalut / Ternate

Pastikan Produk Aman, BPOM Pantau Bahan Makanan

19 Mei 2018
Kepala BPOM Malut, Sarina

TERNATE,  OT -  Untuk menjamin keamanan dan segi kesehatan bahan makanan yang dijual sepanjang bulan Ramadhan 1439 H, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), Sabtu (19/5/2018) pagi, melakukan pemantauan sekaligus pameriksaan pada sejumlah pasar di Ternate.

Pemantauan yang dilakukan BPOM Malut itu, untuk memastikan bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat layak atau tidak.

Pada kegiatan ini, BPOM juga melibatkan sejumlah instansi tekhnis diantaranya, Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan serta Dit Krimsus Polda Malut.

Kepala BPOM Perwakilan Provinsi Malut, Sarina mengatakan, selain pasar, pihaknya juga menyasar pusat-pusat perbelanjan modern serta sejumlah toko yang ada di Kota Ternate.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasa aman mengkonsusmsi produk bahan makanan di bulan Ramadhan sampai Idul Fitri mendatang,” kata Sarina.

Dia menjelaskan, kadaluarsa atau yang disebut dengan expired date adalah tanggal batas maksimal dimana produk bisa dikonsumsi.

Dalam menetapkannya, produsen melakukan serangkain tes untuk menguji perubahan fisik, bau dan dari jumlah bakteri yang tumbuh pada produk pangan yang ingin dibeli.

“Begitu juga dengan hasil produk yang dijual terigritasi atau tidak, ilegal atau legal, kemudian apa kemasannya masih bagus atau tidak, keamanaan yang dilakukan harus diuji ke labotarium, namun hingga saat ini, belum ada temuan yang diuji," ujar Sarina.

Dia mengaku, ada benerapa temuan terhadap kemasan misalnya kaleng atau dos yang rusak, dan itu tidak boleh dijual. Karena sudah terdapat bakteri yang masuk dalam produk tersebut.

Kata dia, rata-rata distributor di Kota Ternate, sudah paham makanan yang layak dijual atau tidak. “Jadi kalau kedepatan barangnya ada yang kadaluarsa, yah, pemiliknya sendiri yang langsung menyingkirkan," ucap Sarina.

Kepada distributor, agen, penjual maupun pemilik toko untuk senantiasa melqkukan kontrol terhadap prodak yang dijual, karena produk yang dijual dikonsumsi oleh masyarakat.

“Dan kepada masyarakat, harus selalu lihat kemasan lebel, izin edar, apakah sudah kadaluarsa atau belum. Sebelum mengkonsumsi suatu prodak harus dilihat yang telah dijelaskan,” tutupnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT