Home / Indomalut / Ternate

Ini 9 Poin Tuntutan Nasabah Kepada Bos Karapoto

20 Februari 2019
Suasana Nasabah PT.Karapoto Yang Berada Di Depan Mapolres Ternate

TERNATE, OT  - Sejumlah perwakilan nasabah PT. Karapoto Finance Technologi, Rabu (20/2/2019) mendatangi Mapolres Ternate guna melakukan pertemuan dengan orang nomor satu di jajaran Polres Ternate untuk membicarakan kesepakatan bersama Kapolres Ternate dan nasabah pada Selasa kemarin di kediaman direktur PT Karapoto Kelurahan Dufa Dufa.

Informasi dihimpun indotimur.com di lapangan menyebutkan, sedikitnya 10 perwakilan nasabah melakukan pertemuan dengan Kapolres Ternate didampingi Kasat Intel, dan Kasat Sabhara di ruang TMC Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda mengatakan, pertemuan ini merupakan hasil kesapakatan bersama antara Kapolres bersama nasabah di Kelurahan Dufa Dufa kemarin.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendengar keluhan nasabah dan memediasi perwakilan nasabah, "ada keinginan mediasi atau mendengarkan apa dan harapan dari nasabah, selanjutnya ditampung untuk disampaikan ke direktur Karapoto," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan dalam pertemuan tersebut, dosepakati 9 poin yang disampaikan perwakilan nasabah kepada pimpinan Karapoto. "Telah disepakati ada 9 poin yang diberikan perwakilan nasabah untuk disampiakan ke bos PT.Karapoto hingga diketahui hasilnya langsung akan disampaikan ke nasabah melalui perwakilan yang mengikuti pertemuan ini," kata Kapolres.

Data yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, 9 poin yang menjadi tuntutan nasabah diantaranya, 

1. Uang nasabah harus dikembalikan sesuai dengan kwetansi atau kupon.

2. Pengembalian modal nasabah tidak secara bertahap.

3. Tidak menerima penundaan pengembalian modal nasabah.

4. Setelah bertemu Fitri Puspita Hapsari kami meminta pembayaran dua hari setelah pertemuan.

5. Sudah tidak ada lagi janji janji dari pimpinan PT Karapoto.

6. Pembayaran tidak mengenal bulan pembayaran, tetapi harus secara keseluruhan.

7. Lieader beserta Fitri diminta untuk bertemu dengan perwakilan nasabah.

8. Deposit dikembalikan sesuai kwitansi dan kupon.

9. Sebelum pembayaran pimpinan dan para leader PT Karapoto tidak bisa meninggalkan Kota Ternate sebelum selesai pembayaran.

9 poin tuntutan perwakilan nasabah itu, ditandatangani oleh 10 perwakilan nasabah PT Karapoto yakn,  Ewi Usman, Rahma Johar, Dewi Sangadji, Tati Mulyani, Nur, Iksan Mahmud, Aryanto, Hi Abu Salim, Iksan Ibrahim, dan Irwan.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT