Home / Indomalut / Ternate

FPPB Minta Wali Kota Segera Copot Camat Batang Dua

18 Juli 2018
Aksi unjuk rasa yang dilakukan FPPB

TERNATE, OT - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Batang Dua (FPPB), Rabu (18/7/2018), menggelar aksi damai di depan kantor Wali Kota Ternate.

Aksi tersebut, menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar segera mencopot perangkat Kecamatan di Batang Dua. Massa aksi menilai, Camat, Sekcam dan Bendahara Kecamatan Pulau Batang Dua, tidak melakukan pelayanan secara maksimal kepada warga Batang Dua, sebab para perangkat Kecamatan lebih memilih beraktifitas di kantor Perwakilan Batang Dua di Ternate.

Kordinator lapangan (Korlap) Kefin Saliman, dalam orasinya menyampaikan, persoalan pelayanan penyelenggara pemerintah di Kecamatan Pulau Batang Dua tidak berjalan maksimal, sehingga tugas pokok dan fungsi pemerintahnya tidak mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparansi.

Kefin kemudian membeberkan sejumlah persoalan yang terjadi di Kecamatan terluar Kota Ternate itu. "Hampir 7 tahun, aktifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kantor Camat Batang Dua yang berpusat di Kelurahan Mayau tidak berjalan maksimal, sebab aktifitas kantor dan pelayanan administrasi lebih dipusatkan dan dialihkan pada kantor perwakilan Kecamatan yang dikontarak di kelurahan Mangga Dua Ternate," teriak Kefin.

Dia menyatakan, mandeknya aktifitas kantor Camat di Batang Dua, mengakibatkan, masyarakat yang membutihkan pelayanan pemerintah menjadi terkendala, sebab kadang dibuka seminggu dua kali, kadang tidak dibuka sama skali. "Ini menjadi keresahan masyarakat karena dalam hal pengurusan administrasi malah menyulitkan seperti pengurusan KTP, KK dan administrasi lainnya," ungkap Kefin.

Selain itu, dia menyatakan, jika aktivitas kantor dilakukan di Batang Dua, maka paling tidak hanya 1 sampai 2 hari dalam seminggu, "bahkan kadang tidak dibuka sama sekali dalam seminggu, padahal rata-rata per bulan hanya terdapat 26 hari kerja, hal ini sangat berpotensi adanya penyelahgunaan keuangan pada pos anggaran belanja rutin Kecamatan untuk penyediaan makanan dan minuman yang dianggarkan sebesar Rp 102.360.000 pertahun," bebernya.

Atas nama warga Batang Dua, FPPB berharap, ada langkah postif dari Pemkot Ternate untuk melakukan penyegaran pemerintahan di tingkat Kecamatan, sehingga ada perubahan pelayanan terhadap warga Batang Dua. "Kita tidak menuntut siapa yang ditetapkan karena itu merupakan kebijakan Pemerintah Kota, namun yang nantinya diberikan oleh Pemkot kedepannya jauh lebih baik dengan pengurusan saat ini, dan dampak positifnya nanti masyarakat bisa rasakan," harapnya.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, FPPB mendesak Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman untuk membentuk tim guna melakukan investigasi terhadap aktifitas kantor Camat Batang Dua.

"Kami juga meminta, Wali Kota untuk segera mencopot Camat, Sekcam dan Bendahara Kecamatan Pulau Batang Dua, dan mengangkat pelayan pemerintah Kecamatan Pulau Batang Dua yang baru," ungkapnya.

FPPB juga mendesak Pemkot dalam hal ini, Bagian Pemerintahan untuk segera menutup aktifitas kantor Perwakilan Kecamatan Pulau Batang Dua di Kelurahan Mangga Dua Ternate Selatan yang dikontrak sejak tahun 2011 hingga saat ini.

"Jika tuntutan diatas tidak diakomodir dan tidak ditindak lanjuti oleh Wali Kota, maka kami yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Batang Dua akan bersama-sama dengan masyarakat melakukan aksi boikot dan menutup paksa kantor Kecamatan di Kelurahan Mayau, Pulau Batang Dua.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT