Home / Indomalut / Ternate

Abdullah Taher Resmi Jabat Plt Wali Kota Ternate

14 Februari 2018
Wakil Wali Kota Ternate H Abdullah Taher

TERNATE, OT - Pasca ditetapkan sebagai salah satu calon gubernur Maluku Utara (Malut), maka secara otomatis, wali kota Ternate, H Burhan Abdurahman harus cuti selama kurang lebih 4 bulan.

Untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, wakil wali kota Ternate H Abdullah Taher, akan menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) wali kota Ternate selama masa cuti wali kota.

Wali kota Ternate, H Burhan Abdurrahman ketika dikonfirmasi Rabu (14/2/2018) menyatakan, selama dirinya cuti sebagai walikota, maka pemerintahan dilingkup Pemkot Ternate, akan dipimpin wakil wali kota, yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan wali kota karena melaksanakan tugas-tugas wali kota.

Dia menghimbau kepada seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) agar taat aturan yang berlaku.

"Selama saya tidak ada, pemerintahan dipimpin oleh wakil wali kota, dan itu fungsinya sama dengan walikota yakni melaksanakan tugas-tugas walikota. Karena ini tugas, maka tidak boleh ada kata suka dan tidak suka, karena yang melekat disitu juga jabatan, sehingga ASN wajib taat, disiplin dan melaksanakan semua ketentuan yang mengatur dan mengikat ASN," kata Burhan.

Apalagi saat ini kata dia, Pemkot sedang menghadapi pemeriksaan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017, sehingga diminta kepada seluruh jajaran ASN harus lebih giat dan mempersiapkan hal-hal yang menjadi objek pemeriksaan.

"Segala kebijakan yang diambil sebelumnya itu tetap lanjut, karena ini bukan kebijakan saya pribadi, tapi kebijakan pemerintah, jadi hal itu tetap jalan," ujarnya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT