Home / Indomalut / Ternate

32 Wanita Malam Di Ternate, Terjaring Operasi Pekat

15 Oktober 2018
Kasatpol bersama tim gabungan sedang mendata pekerja malam pada sejumlah tempat hiburan malam

TERNATE, OT - Janji Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Fhandy Mahmud untuk melakukan operasi atau razia pada sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan-kawasan rawan prostitusi, dibuktikan pada Sabtu (13/10/2018) akhir pekan lalu.

Operasi pekat yang diinisiasi Sarpol PP, bahkan melibatkat unsur terkait yakni pihak Kepolisian Ternate, Dishub Kota Ternate, Dinas Kesehatan, Dinas BP3A dan Dinas PPPAK.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas (Kasatpol PP) Kota Ternate, Fhandy Mahmud, saat ditemui indotimur.com di ruang kerjanya Senin (15/10/2018) mengatakan, pada Sabtu malam lalu, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan operasi pekat pada sejumlah tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai kawasan prostitusi.

Kata dia, sedikitnya 32 wanita bukan pekerja malam dan 2 laki-laki ikut terjaring pada operasi pekat yang dilaksanakan Satpol PP bersama instansi terkait, "yang terjaring pada bebeberapa tempat yakni penginapan tipe melati, dengan sasaran Kartu Tanda Penduduk (KTP), dari hasil operasi pekat  yang terjarin sebanyak 32 wanita  bukan pekerja malam juga 2 laki-laki ikut terjaring pada operasi pekat," kata Fhandy.

Selain mengamankan 34 orang, tim gabungan operasi pekat juga berhasil mengamankan minuman keras berbagai jenis diantaranya, 40 kaleng bir serta minuman beralkohol jenis black label pada sejumlah tempat hiburan malam.

"Selain itu, kita juga libatkan Dishub untuk menertibkan para pedagang yang berjualam di badan jalan. Kita langsung berkoordinasi dengan Dishub Ternate untuk diberikan teguran, sebab sesuai tupoksi Dishub," ujarnya.

Sementara Dinas Kesehatan, juga dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap wanita-wanita pekerja malam yang terjaring. "Pada operasi pekat, kita juga temukan banyak wanita pekerja malam yang tidak memiliki administrasi kependudukan misalnya KTP atau surat keterangan domisili, sehingga kita data dan pulangkan serta menadatangani surat pernyataan, jika kedepatan lagi maka kami, tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas," kata Kasatpol.

Dalam operasi pekat ini, lanjut Kasatpol, pihaknya menerjunkan sedikitnya 39 personil Satpol PP, anggota Polres Ternate 11 personil, Dinas Kesehatan 5 personil, Dinas BP3A 3 personil, Dinas PPPAK 6 personil, dan Dishub sebanyak 12 personil yang ikutsertakan dalam operasi pekat.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan operasi justisi yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pariwisata Kota Ternate.

Operasi justisi yang dilaksanakan Satpol PP dalam waktu dekat ini, akan menyasar panti pijit, salon dan spa serta kos-kosan, "kita akan memeriksa administrasi kependudukan pekerja di tempat pijit, salon dan spa juga kos-kosan. Selain itu, kita juga akan memeriksa administrasi usaha misalnya ijin dan lain sebagainya," pungkas Fhandy seraya menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota beberapa waktu lalu. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT