Home / Indomalut / Taliabu

Aliong Mus Imbau Masyarakat dan Simpatisan AHM Tetap Sabar

09 April 2019
Aliong Mus

TALIABU, OT – Setelah divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap Ahmad Hidayat Mus (AHM) dan Zainal Mus (ZM), Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, mengimbau kepada seluruh masyarakat dan simpatisan AHM di Maluku Utara untuk tetap sabar dan menghargai proses hukum yang berjalan.

"Saya mengimbau kepada simpatisan Ahmad Hidayat Mus ( AHM ) dan masyarakat dimanapun berada khususnya di Maluku Utara. Untuk harus tetap sabar, dan menghormati hukum karena kita berada di Republik Indonesia, " tutur Aliong kepada sejumlah awak media usai membuka kegiatan dan pelatihan Linmas di gedung hemung sia-sia dufu, Selasa, (09/04/2019 ).

Selain itu, Aliong juga mengaku bahwa informasi tersebut merupakan cobaan yang begitu berat bagi keluarga besarnya dan juga keluarga yang ada di Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula.  "Ini merupakan cobaan yang begitu berat bagi kami keluarga yang ada di taliabu dan kepulauan sula dan juga untuk masyarakat Maluku Utara secara keseluruhan," tambahnya.

Tak hanya itu, Aliong Mus yang juga merupakan Adik kandung dari AHM dan ZM tetap optimis soal pencalonan AHM kembali di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2024 - 2029 nanti.

"Insya Allah setelah AHM menjalani Hukumannya kita akan mencalonkan kembali  AHM untuk pilkada gubernur dan wakil gubernur pada tahun 2024, " tegasnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT