Home / Indomalut / Sula

Ketua DPD II KNPI Sula Nilai Ikhi Sukardi Keliru

16 Oktober 2017

SULA, OT- Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, Ajis Agus Banapon menilai, langkah yang dilakukan Ikhi Sukardi keliru.

"Saya menilai langkah yang diambil oleh Ikhi Sukardi untuk memecat saya sebagai ketua DPD KNPI Kepulauan Sula sangat keliru, dan Ikhi tidak paham mekanisme dalam berorganisasi," ujarnya.

Lanjut dia, Ikhi Sukardi sudah diberhentikan melalui Rapat pleno pada 16 September 2017 lalu, di Muara Hotel Ternate oleh pengurus harian DPD KNPI Provinsi Maluku Utara.

Alasan pemberhentian Ikhi, kata dia, beberapa kali mrlakukan pemerasan di ketua KNPI Kabupaten/Kota Se Maluku Utara dan tidak mampu Konsolidasi organisasi yang dipimpinnya, dibuktikan dengan selama masa kepemimpinan tidak memiliki sekretariat organisasi sebagai pusat kegiatan.

Selain itu, dalam masa kepengurusan kurang lebih 2 (Dua) tahun tidak melaksanakan Rapat Kerja sebagai tuntutan konstitusi KNPI.

Alasan lain yakni, selama kepemimpinan Saudara Iki Sukardi hanya 2 (Dua) Kabupaten yang melaksanakan Musda yakni Kabupaten Sula dan Halsel, bahkan Halsel sampai saat ini belum ada pelantikan.

Lanjut dia, Ikhi Sukardi dengan sengaja melakukan pembohongan pada publik dan DPP KNPI, terkait konsolidasi organisasi dan sekretariat DPD KNPI Provinsi Maluku Utara telah ada dan berjalan maksimal.

"Saya juga mengecam keras atas postingan yang dilakukan salah satu oknum di medsos terkait rencana pengangkatan Carateker Ketua KNPI Sula, dengan mengklaim dirinya sebagai pengurus DPD KNPI Maluku Utara," tegasnya.

Dia menegaskan, Ikhi Sukardi sudah dipecat, dan sampai hari ini DPD KNPI Maluku Utara belum melakukan reshufle kepengurusan, baik dari sekretaris Umum sampai pada jajaran pengurus lainnya.
(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT