Home / Indomalut / Sofifi

Setwan Malut Laksanakan FGD Dua Perda

22 September 2018
Sambutan Kabag hukum dan persidangan

TERNATE , OT - Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Maluku Utara, Sabtu (22/9/2018) pagi tadi, melaksanakan Focus Group Discussion (FDG) sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyelenggara Pendidikan Menengah dan Khusus.

Kegiatan FGD dipusatkan di Batik Hotel Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

"Atas nama sekretariat DPRD, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta FGD, baik Sekwan Kabupaten/Kota, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, akademisi dan Forkopimda Malut telah meluangkan waktu untuk hadir,"ungkap kepala bagian hukum dan persidangan Sekwan Malut, Isman Abas, Sabtu (22/9/2018).

Kata dia, sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, menegaskan DPRD melaksanakan tiga fungsi meliputi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan pengawasan. Untuk melaksanakan salah satu fungsi DPRD yakni  melaksanakan salah satu fungsi pembentukan Perda, maka dalam  program  pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna.

Lanjut dia, ada usulan dari masing-masing komisi berupa 10 Raperda meliputi,  keterbukaan informasi publik, pengendalian keterbukaan tenaga asing, pusat pemasaran dan distribusi ikan di Malut, Tata ruang ibu kota Sofifi, perubahan Perda nomor 12 tentang pengelolaan pertambangan dan batu bara.

Selain itu, penyelenggara perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggara pendidikan dan khusus, Penangulan malaria, penyelenggara kesejahteraan sosial dan Standar pelayanan rumah sakit, klinik dan laboratorium.

"Hari ini kami membahas dua perda pengendalian penggunaan tenaga kerja asing dan penyelenggara pendidikan menengah dan khusus,"ujarnya.

Sementara, undangan yang hadir diudang seluruh kabupaten/kota, kabag hukum, dinas pendidikan, dinas temaga kerja, sekwan dan Banperda (PN)(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT