Home / Indomalut / Sofifi

Sekprov Malut: Tidak Wajib OPD Lakukan Rapat di Ternate

10 Oktober 2018
Muabdin Hi Rajab

SOFIFI , OT - Sekertaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Muabdin Hi. Rajab menegaskan , bagi  seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov, tidak wajib melaksanakan kegiatan apapun yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 di Kota Ternate.

"Instruksi gubernur nomor 8 tentang aktivitas harus di Sofifi, selaku Sekda saya sudah menjalankan apa yang diperintahkan langsung oleh gubernur,"ujar Sekprov pada wartawan, usai menghadiri kegiatan lomba masak, Rabu (10/10/2018).

Kata dia, surat instruksi sudah ditindaklanjuti terkait rapat para pimpinan OPD yang mengunakan APBD 2018, sudah  tidak lagi  diizinkan melakukan rapat atau kegiatan di Ternate, semua harus dikembalikan ke Sofifi.

Ia mengaku, ada beberapa OPD sering melakukan kegiatan atau aktivitas di Ternate, itu karena menggunakan anggaran yang bersumber langsung APBN. Karena ketentuan untuk, penganggaran telah ditetapkan melalui SOP masingmasing Kementerian.

"Setelah itu, saya sampaikan   instruksi ke OPD untuk memberikan penjelasan dilembaga kementrian, agar mereka lebih memahami masalah kondisi di daerah,"katanya.

Untuk mobil dinas sendiri, dia menambahkan, langsung dikoordinir Biro Umum dan Perlengkapan, segera juga ditarikan  mobil dinas dari Ternate dan dipindahkan ke Sofifi. "Saya kira semua pimpinan OPD memahami, sehingga Sofifi bisa ramai jika kita memberikan contoh," tutup Sekprov.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT