Home / Indomalut / Sofifi

Pemprov Malut Usulkan APBD-P 2018 Rp 2,5 Triliun

01 Oktober 2018
Penandatanganan KUA PPAS APBD-P 2018

SOFIFI , OT – Pemerintahan provinsi Maluku Utara, resmi menyampaikan  nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) APBD Perubahan tahun 2018 sebesar Rp 2 Triliun atau 2.491.338.144.000 ke DPRD, Senin (01/10/2018) sore tadi.

Penyampaian itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Malut. Rancangan APBD-P tersebut  naik sebesar Rp 3.092.000.000 dari APBD induk sebesar Rp2.448.246.144.000. 

Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba dalam pidato penyampaian KUA PPAS APBD-P 2018 menyampaikan, KUA-PPAS APBD-P 2018 termuat komponen pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp328.593.767.000 dari APBD induk sebesar Rp263.431.767.000 atau bertambah sebesar Rp65.162.000.000.

sementara dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan bukan pajak,DAK serta DAU yang semula Rp2,102.744.337.000,setelah perubahan ditargetkan turun menjadi  Rp2,095.744.377, atau sebesar Rp7.000.000.000.

Sedangkan pada komponen lain – lain pendapatan yang sah sebelum perubahan yaitu sebesar Rp122,070.000.000, setelah perubahan mengalami target penurunan sebesar Rp67.000.000.000 atau sebesar Rp55.070.000.000

“Apabila dibanding dengan APBD 2018 sebelum perubahan targetnya Rp2,48 triliun lebih maka pendapatan daerah mengalami peningkatan target sebesar Rp3,09 miliar lebih,”ungkap gubernur.

Lanjut dia, untuk komponen belanja dianggarkan sebesar 2.671.100.153.871 atau bertambah Rp346.854.009.871 dari APBD induk 2018 sebesar Rp2.324.246.144.000. Komponen belanja ini terbagi atas belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Untuk belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp1.295.590.406.400 dan mengalami penambahan sebesar Rp112.302.845.882 dibanding APBD induk 2018 sebesar Rp1.183.287.560.518.

Sementara belanja langsung dianggarkan sebesar Rp1.375.509.747.471 atau 234.551.163.989 dari APBD induk 2018 sebesar Rp1.140.958.583.482.Surplus/Devisit dirancang sebesar Rp179.762.009.871 dari APBD induk 2018 sebesar Rp164.000.000.000.

Sementara itu, dikomponen pembiayaan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp38.000.000.000 pada APBD induk 2018,ditargetkan naik bertambah Rp12.829.160.431 atau sebesar Rp50.829.160.431.

Komponen pembiayaan daerah ini terbagi antara lain,penerimaan pembiayaan daerah yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp50.829.160.431 atau naik sebesar Rp12.829.160.431 dari APBD induk sebesar Rp38.000.000.000,dan pengeluaran pembiayaan daerah yang terdiri dari penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah Provinsi sebesar Rp2.000.000.000 yang tetap pada posisi semula baik sebelum maupun sesudah perubahan.

Sementara pada komponen pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp 48.829.160.431 atau bertambah sebesar Rp 12.829.160.431 dari sebelum perubahan sebesar Rp36.000.000.000.Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan sebesar Rp130.932.849.440 dari sebelum perubahan sebesar Rp200.000.000.000.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT