Home / Indomalut / Sofifi

Pemprov Malut Anggarkan Rp 20 Miliar Lebih di APBDP Untuk PSU

24 September 2018
M Natsir Thaib

SOFIFI , OT - Pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut) menganggarkan Rp 20 miliar lebih dalam APBD-P tahun 2017 untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Pemprov anggarankan untuk PSU Rp 20 Miliar lebih, dan ini sudah diantisipasi dalam APBD Perubahan, yang terpenting mendapatkan dukungan dari DPRD," ungkap Wakil Gubernur Malut, M Natsir Thaib, usai pembukaan kegiatan BPBD, Senin (24/9/2018) siang tadi.

Kata wagub, DPRD wajib mendukung dalam  menyelasaikan agenda demokrasi. Apalagi Pilgub Malut  telah diakui pemerintah pusat maka selanjutnya tinggal diminta  dukungan wakil rakyat.

"Ini perintah UU, apabila ada pilkada terjadi PSU, maka sudah tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk membiayai karena sesuai landasan hukum. Sehingga gubernur dan DPRD juga berkewajiban dalam hal anggaran," katanya.

Ia menambahkan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Maluku Utara.

"Kalau anggaran mereka belum habis pakai, maka dikembalikan ke kas daerah. Tapi menurut UU jika terjadi PSU harus dianggarkan kembali,"tutup mantan Plt gubernur Malut ini.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT