Home / Indomalut / Sofifi

Komisi I DPRD Malut Tagih Janji Gubernur Untuk Evaluasi Sekprov dan Kadikbud

19 November 2018
Suasana ruang paripurna

SOFIFI , OT - Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), menagih janji Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Imran Yakub dan Sekretaris Daerah provinsi Muabdin Hi. Rajab.

Hal itu disampaikan ketua Komisi I DPRD Malut Wahda Z. Imam dalam interupsinya pada rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang APBD 2019 di kantor DPRD provinsi Maluku Utara,  Senin (19/11/2018) sore tadi.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Ikram Haris, yang baru berjalan kurang lebih lima menit, Wahda Z. Imam melakukan interupsi sehingga diberikan kesempatan.

Wahda menyampaikan, dirinya menagih janji Gubernur Abdul Gani Kasuba, maka sebelum penyampaian APBD 2019, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Imran Yakub sudah harus dievaluasi. Namun hingga saat ini Kadis Imran Yakub belum juga dinonjobkan oleh gubernur.

Selain itu, Wahda mengatakan mestinya  gubernur juga mengevaluasi sekertaris daerah, Muabdin Hi Rajab, karena dinilai tidak memahami permasalahan di daerah, apalagi masalah anggaran yang berkaitan hak hidup orang banyak.

"Saya meminjam bahasa, wakil ketua Ishak Naser, Sekda tidak memahami masalah anggaran,"tandas Wahda.

Namun, belum ditanggapi oleh pimpinan DPRD maupun gubernur, tiba-tiba listrik di ruang paripurna padam, sehingga rapat paripurna langsung diskorsing.

 (al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT