Home / Indomalut / Sofifi

Gubernur Malut Resmi 96 Unit Perumahan ASN di Sofifi

13 September 2018
Gubernur Didamping Kadisperkim Saat meresmikan perumahan

SOFIFI , OT - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Kamis (13/9/2018) saing tadi, meresmikan 96 unit perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan launching website Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), yang dipusatkan di Desa Balbar Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dalam sambutanya mengatakan,  dengan adanya peresmian rumah bagi ASN ini, bisa menjawab seluruh permasalahan yang selama ini menjadi tantangan, yaitu pegawai harus menetap di Sofifi sebagai ibu kota provinsi.

Lanjut dia, peruhaman dibangun oleh Disperkim sangat membantu agar aktivitas pegawai bisa lancar. Walaupun masih banyak kekurangan tapi dengan adanya 96 unit peruhaman pegawai akan bisa menampung pejabat eselon III dan IV.

"Peruhaman ini bagi pegawai eselon III dan IV untuk ditempatkan agar bisa ramai di Sofifi,"katanya.

Ia mengaku, seluruh Pimpinan OPD  harus tinggal di Sofifi, sehingga Sofifi bisa cepat ramai. Namun masih menghadapi kendala dan hambatan karena sebagian besar pegawai ada yang masih tinggal di Ternate. 

"Yang ada bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga banyak gedung atau kantor yang sudah dibangun dengan miliaran rupiah tidak sia-sia karena rusak  dan tidak terawat,"ungkapnya.

Sementara, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut, Santrani MS. Abusama menambahkan, siang ini dirinya merasa bersyukur karena perjuangannya untuk membangun perumahan hari ini bisa diresmikan oleh gubernur Abdul Gani Kasuba.

"Alhamdulillah kita bisa menghadiri kegiatan peresmian, dan ini juga   sebagai laporan kepada gubernur. Pembangunan mengunakan anggaran di tahun 2017 untuk bangun peruhaman sebanyak 96 unit diperuntukkan pejabat eselon III dan IV,"jelasnya.

Dikatakan, dengan adanya perumahan ini bisa memberikan kemudahan bagi setiap pimpinan OPD dan pegawai di masing-masing instansi untuk segera tinggal. Bahkan Disperkim juga menunggu rekomendasi nama-nama yang ingin menempati perumahan. (ADV)(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT