Home / Indomalut / Sofifi

Gubernur Malut Lantik Mantan Napi Jadi Dirut Perusda Kieraha Mandiri

07 Januari 2019
Proses Sumpah Jabatan (foto_aji)

SOFIFI, OT - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Senin (07/01/2019) sore, melantik mantan narapidana  sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Kie Raha Mandiri Adnan Marhaban.

Pelantikan itu berdasarkan surat  keputusan gubernur nomor 9/KPTS/MU/2019, tentang pengangkatan direksi pada badan usaha milik daerah (BUMD) Kie Raha Mandiri, Adnan Marhaban sebagai direktur Utama Perusda, Idhar Abbas jabatan direktur Umum dan Sayuti Kabir jabatan direktur Produksi dan Jasa periode 2019-2024.

Usai pelantikan, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba kepada sejumlah wartawan  menegaskan,  meskipun Adnan Marhaban yang berstatus mantan narapidana peredaran uang palsu, dirinya  tidak mempermasalahkan.

Sebab, sebagai gubernur hanya berkeinginan agar Perusda Kie Raha Mandiri kedepan lebih maju dibawah kendali mereka. "Saya tidak punya harapan lain kecuali ingin majukan Perusda, bukan seperti sebelumnya yang anggarannya dimakan orang dalam sendiri,” ungkap gubernur sambil berjalan.

Kata dia, untuk kepengurusan perusda yang baru, baik itu direktur utama hingga pada karyawannya tidak akan diberikan gaji oleh gubernur melalui APBD Pemprov. Sebab di tahun 2019 APBD tidak ada porsi anggaran untuk Perusda.

"Jadi mereka  yang baru saja diangkat ini, akan memutarkan otaknya mencarikan dana  agar bisa kembangkan usaha untuk  bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi banyak lahan yang bisa digarap seperti pertambangangan. Bahkan diirektur utama bersedia gunakan dananya sendiri demi jalankan program Perusda,” katanya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT