Home / Indomalut / Sofifi

DPRD Desak Plt Gubernur Malut Segara Tepati Janji Bayar TPP

21 Maret 2018
Suasana Apel ASN Pemprov

SOFIFI,OT- Komisi II DPRD provinsi Maluku Utara, mendesak kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, agar segera membayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), karena sesuai janji.

Sekertaris Komisi II DPRD Malut, Iskandar Idrus pada indotimur.com, Rabu (21/3/2018) mengatakan, TPP harus dibayarkan segera, apalagi Plt Gubernur, M Natsir Thaib sudah berjanji akan dibayarkan pada 22 Maret.

"Kami minta Plt segera mungkin perintahkan kaban keuangan dan sekda untuk melakukan pembayaran hak pegawai, agar mereka lebih konsentrasi berkerja," cetus Iskandar kepada indotimur.com.

Lanjut dia, sesuai ketentuan anggaran TPP sudah dianggarkan, melalui APBD 2018. Sehingga tidak menjadi alasan untuk menundah pembayaran TPP. "Saya ikuti perkembangan di media katanya hari Kamis (besok,red) Pemprov tetap bayar TPP,"ungkap politisi PAN ini.

"DPRD tidak inginkan kejadian polemik pembayaran TPP terjadi seperti tahun kemarin, janji dibayar tapi pada kenyataannya tidak juga. Maka 2018 Deprov minta secepatnya dibayarkan karena itu hak bagi pegawai,"katanya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT