Home / Indomalut / Sofifi

Assesment Pejabat di Pemprov Malut Tunggu Persetujuan KASN dan Kemendagri

08 Mei 2018
Jamdi Tomagola

SOFIFI,OT- Pelaksana proses assesment pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, masih menunggu surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini dikatakan Plt Kepala BKD Malut, Jamdi Tomagola. kata dia, proses seleksi pejabat di delapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dilakukan, hanya saja masih menunggu surat persetujuan dari Mendagri.

"Kami sudah ajukan surat ke KASN serta Kemendagri, untuk  persetujuan pelaksana seleksi. Maka, setelah ada persetjuan tetap melakukan proses seleksi,"kata Jamdi, saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2018)

Dijelaskan, dalam surat ada tiga item yang diusulkan ke Mendagri, persiapan seleksi, jabatan yang diseleksi dan susunan anggota panitia seleksi, itu yang diajukan. Saat ini, belum ada konfirmasi balik dari KASN.

"Kami tidak bisa pastikan kapan waktu seleksi, meskipun ada pemberitahuan dari sekda untuk diundurkan setelah Pilgub, tapi tergantung surat persetujuan balasan KASN dan Mendagri,"jelasnya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT