Home / Kabar Saruma

Pemkab Halsel Ajukan KUA-PPAS 2018 Ke DPRD Halsel

09 Agustus 2018

Labuha – DPRD Halmahera Selatan mengelar Rapat Paripurna  Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, yang dirangkaikan dengan  penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun 2018, Rabu (8/8/2018) di ruang sidang DPRD Halsel.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Halsel Umar H.Soleman, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II itu, turut dihadiri para anggota DPRD, Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim , Forkopimda Kabupaten Halsel,  para asisten, staf ahli serta segenap jajaran Pemkab Halsel.

Pidato Bupati Halsel yang dibacakan oleh Wakil Bupati Iswan Hasjim mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Halsel bersama pihak eksekutif, yang dengan penuh ketekunan, kesungguhan dan keseriusan serta bermodalkan semangat pengabdian yang tulus, telah menuntaskan agenda pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2017.

Melalui rapat paripurna dewan ini, disampaikan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2018.  Wakil Bupati secara singkat menyampaikan substansi materi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2018.

Pendapatan asli daerah  yang ditetapkan sebesar Rp.38.442.053.680. Selanjutnya dana perimbangan pada APBD perubahan tahun 2018 ditargetkan mengalami penurunan sebesar Rp.27.162.128.000 dari APBD pokok yaitu sebesar Rp.1.062.277.392.000 menjadi Rp.1.035.115.264.000, penurunan ini bersumber dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.

Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.1.364.904.559.680 pada perubahan APBD mengalami penurunan sebesar Rp.36.162.128.000 sehingga menjadi Rp.1.328.742.431.000.

Diakhir sambutan, Iswan berharap kiranya rancangan kebijakan umum anggaran APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan agar dapat dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif, untuk selanjutnya dapat disepakati bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama.(LS)


Reporter: Lensa Saruma

BERITA TERKAIT