Home / Kabar Saruma

Bupati Halsel Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

05 Desember 2018
Bupati Halsel menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Labuha - Dinilai memberi dukungan dan partisipasi dalam perlindungan pegawai bukan Aparatur Sipil Negara  (ASN) dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menerima Penghargaan dari Kantor Cabang Perintis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Selatan  (Halsel). 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Kabupaten Halsel Nurmaida Jafar yang diterima oleh Bupati Halsel,  H. Bahrain Kasuba. Selasa, (5/12/2018), diruang kerja Bupati. 

Menurut Nurmaida, Penghargaan ini diberikan sebagai ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Halsel yang telah bekerjasama dan memfasilitasi Non PNS di Halsel menjadi Peserta BPJS, walaupun belum seutuhnya, tetapi sudah hampir sebagain besar yang terlindungi dengan program jaminan kecelakan serta jaminan kematian ketenagaankerjaan. 

"Harapan kami, semoga kerja sama ini tetap berjalan, dan semoga seluruh tenaga Non ASN di Kabupaten Halsel dapat terlindungi dengan program ini, sehingga ada rasa aman dalam bekerja dan ada kesejatraan di hari tua nanti",harapnya. 

Sementara Bupati Halsel, H. Bahrain Kasuba usai menerima penghargaan menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan akan tetap terjalin. Karena ini sangat penting, dimana dengan BPJS ini dapat melindungi para tenaga-tenaga pekerja PNS maupun Non PNS. 

Bupati juga merasa bangga karena Halsel  merupakan salah satu pendukung terbesar diantara Kabupaten kota lain yang ada di Maluku Utara. Ia juga mengatakan Pemerintah Daerah akan terus mendorong upaya perlindungan Aparatur melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Halsel. 

"Dengan mendapatkan penghargaan ini bukan berarti sesuatu yang berakhir disitu,tetapi kerja sama ini akan tetap ditingkatkan lagi, semoga ada penghargaan-penghargaan susulan lagi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Repoblik Indonesia", ungkap Bahrain. (LS)


Reporter: Lensa Saruma

BERITA TERKAIT