Home / Ekonomi / Properti

Nilai Ekspor Provinsi Malut Turun 12,35 Persen

04 Desember 2018
Ilustrasi Ekspor dan Impor

TERNATE, OT- Nilai ekspor provinsi Maluku Utara (Malut) pada Oktober 2018 mengalami penurunan 12,35 persen dibandingkan September 2018 senilai US$59,67 juta.

Sedangkan nilai impor mengalami kenaikan sebesar 110,90 persen dibandingkan dengan September 2018 senilai US$2945 juta.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Malut Misfaruddin, nilai ekspor Maluku Utara pada Oktober 2018 mengalami penurunan 12,35 persen dibanding September 2018.

Ekspor Maluku utara pada Oktober 2018 berupa golongan barang besi dan baja (HS 72) dan bijih, kerak dan abu logam (HS 26) ke Tiongkok dan Korea Selatan. Sedangkan Nilai Impor Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2018 sebesar US$62,12 juta, yang artinya mengalami kenaikan 110,90 persen di banding september 2018 yang hanya sebesar US$29,45 juta.

Menurutnya, pada bulan Oktober 2018 , Provinsi Maluku Utara mengimpor 24 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan barang mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) senilai US$27,36 juta dan barang impor Maluku Utara pada bulan Oktober berasal dari Tiongkok, Australia, Rusia dan Korea Selatan.(tika)


Reporter: Sartika M. Bodja

BERITA TERKAIT