Home / POLRI

Polda Malut Musnahkan Puluhan Senpi Aktif Dan Miras

Kapolda : Kalau Ada Masyarakat Yang Masih Menyimpan Senpi Segera Diserahkan Ke Aparat Keamanan Terdekat
22 Maret 2019
Pemusnahan Senpi Oleh Kapolda didampinggi Danrem 152/Babullah

TERNATE, OT  - Untuk mencegah gangguan Kamtibmas jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui Satuan Intel Brimob (Sat Intelmob) memusnahkan puluhan senjata api (senpi) rakitan dan ratusan peluru aktif serta ribuan kantong minuman keras (miras) berbagai jenis.

Pemusnahan senpi rakitan dan peluru aktif beserta miras tersebut, berlangsung di lapangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kelurahan Mangga Dua Kota Ternate Selatan, dipimpin langsung oleh Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto dan Danrem 152/Babullah, Kolonel Inf Endro Satoto.

Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto menyatakan, ribuan miras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Polri khsusunya Polda Malut dalam kurun waktu dua bulan terakhir. 

Kapolda menyatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan satu pemicu terjadinya tingkat kriminalistas di Malut yang harus diberantas bersama terutama jelang pemilu 17 April mendatang,

”Untuk di Maluku Utara, dari beberapa kejadian yang terjadi disebabkan miras, makanya kita melaksanakan operasi terhadap miras itu sehingga tidak lagi beredar di wilayah Malut," ungkap Kapolda 

Untuk senpi lanjut Suroto, merupakan hasil operasi Intelejen  penggalangan yang dilakukan di tengah masyarakat secara langsung, "anggota turun langsung ke masyarakat dan masyarakat juga yang menyerahkan secara sukarelah ke kita," katanya

Senpi yang berhasil di amankan yakni Senpi rakitan laras panjang sebanyak 25 pucuk, Senpi rakitan laras pendek sebanyak 9 pucuk, magasen 3 buah, amunisi Cal 5-56 sebanyak 3,46 butir, amunisi Cal DM 4.3 sebanyak 5 butir, amunisi sereng sebanyak 37 butir dan amunisi renvil sebanyak 44 butir, dari senjata dan peluru aktif ini merupakan basil penyerahan dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kota Ternate,

Menurut Suroto, pemusnahakn ribuan kantong miras dan senpi rakitan serta puluru aktif yang dilakukan tersebut, merupakan upaya Polri khususnya Polda Malut untuk menciptakan pemilu yang aman, damai dan lancar.

Kapolda menyatakan, senpi rakitan dan peluru aktif seperti ini sangat berbahaya jika beredar luas di tengah masyarakat. Untuk itu Kapolda menghimbau kepada lapisan masyarakat di Malut terutama yang memiliki senpi rakitan agar diserahkan secara sukarela ke aparat keamanan terdekat.

"Itu sangat berbahaya, makanya kalau masih ada silahkan berikan saja ke anggota sekitar untuk diamankan," tutupnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT