Home / POLRI

Kapolda Gelar Silaturrahmi Dengan Warga Yang Menempati Lahan Milik Polda Di Ubo Ubo Dan Kayu Merah

06 Desember 2018
Masyarakat Dua Kelurahan Yang Mengikuti Silahturahmi Bersama Kapolda Malut

TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Naufal Yahya, Kamis (6/12/2018), menggelar silaturrahmi bersama warga Kelurahan Ubo Ubo dan Kayu Merah yang menempati lahan milik Polda di dua Kelurahan tersebut.

Silaturrahmi yang dipusatkan di aula Mapolda Malut itu, selain dihadiri Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Naufal Yahya, pertemuan juga dihadiri sejumlah Pejabat Tinggi Polda Malut serta sejumlah warga pada dua Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan itu.

Kapolda Malut Brigjen Pol Naufal Yahya kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, mengatakan, dalam ajang silaturahmi antara masyarakat Kelurahan Ubo Ubo dan Kayu Merah hanya untuk memberitahukan bahwa tanah yang mereka tempati adalah milik Polda Malut.

"Tadi kami sampaikan kepada mereka, masyarakat bahwa tanah itu milik Polda Malut," kata Naufal usai silaturrahmi.

Dia menjelaskan, pada intinya, warga pada dua Kelurahan yang menempati lahan Polda sudah mengetahui dan Polda hingga saat ini, belum mengambil langkah-langkah dan hanya memberitahukan.

"Dalam silaturahmi ini belum ada kesepakatan dari pihak Polda dan masyarakat dua Kelurahan, karena Polda baru memberitahukan saja," ujar Kapolda.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga yang menempati lahan milik Polda, Yakub Maraha kepada wartawan mengaku sedkit kecewa karena dalam pertemuan tersebut, tidak ada solusi atas persoalan lahan di Kelurahan Ubo Ubo dan Kayu Merah.

Dia mengatakan, sebagian warga yang menempati lahan tersebut adalah anak-anak purnawirawan yang sejak dahulu telah menempati lahan tersebut.

"Tadi saya sudah sampaikan kronologis tanah tersebut, kepada bapak Kapolda tetapi kelihatannya bapak Kapolda tidak terlalu merespon," sesalnya.

Dia mengaku datang ke Polda selain bersilaturrahmi, warga juga berharap ada solusi dari pihak Polda atas persoalan lahan di Ubo Ubo dan Kayu Merah. "Yang kita minta hanya solusi dari bapak Kapolda," katanya.

Sekedar diketahui yang menempati lahan milik Polda di dua Kelurahan, untuk anak Purnawirawan hanya 27 Kepala keluarga (KK) sedangkan pihak ketiga sebanyak 145 KK, sehingga secara keseluruhan yang menempati lahan tersebut ada 172 KK.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT