Home / Berita / Politik

Tingkatkan Pengawasan di Pemilu 2019, Bawaslu Malut Gelar Rakernis

25 November 2018
Suasana Rakernis pengawasan tahapan kampanye pada Pemilu 2019

TERNATE, OT- Memasuki tahapan kampanye Pemilu 2019 yang berpotensi terjadinya pelanggaran, Bawaslu Maluku Utara (Malut) mulai meningkatkan strategi pengawasan.

Untuk peningkatan itu, Bawaslu Malut melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan tahapan kampanye pada Pemilu 2019, dengan peaerta Bawaslu kabupaten/kota di Malut, Minggu (21/11/2018) di Muara Hotel Ternate.

Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin dalam sambutannya mengatakan, beberapa potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi pada masa kampanye, yakni penggunaan fasilitas pemerintah, mobilisasi ASN, dana kampanye, serta kampanye di tempat ibadah, fasilitas pemerintah, dan pendidikan.

“Perlu energi yang besar dalam menghadapi masa kampanye ini karena Pilpres dan Pileg dilaksanakan secara serentak. Secara aturan, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019. Utamanya pengawas harus lebih aktif mengawasi karena berbagai potensi pelanggaran masih tinggi,” ujar Muksin Amrin.

Muksin menjelaskan, jika pengawas menemukan adanya dugaan pelanggaran harus dikaji awal, apakah masuk ke ranah temuan yang benar-benar memenuhi unsur pelanggaran. 

Selain itu Muksin mengimbau seluruh jajaran Bawaslu, baik  di kabupaten/kota maupun kecamatan untuk bersama masyarakat berpartisipasi mengawasi dan memantau seluruh tahapan kampanye guna mencegah terjadinya pelanggaran.

“Semua hal dan aktivitas boleh dilakukan saat masa kampanye, kecuali yang dilarang. Ini pentingnya mengkomunikasikan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh ke partai politik,” kata Muksin.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT