Home / Berita / Politik

Perkuat Pengawasan Kampanye, Bawaslu Malut Gelar Rakernis

15 April 2018

TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Kampanye dan Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Malut di Ballroom Grand Dafam Bela Hotel, Minggu (15/4/2018).

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan tahapan kampanye Pilgub yang sudah memasuki putaran kelima. “Semakin dekat dengan pemungutan suara, maka pelanggaran dalam kampanye diprediksi juga akan semakin besar,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin dalam sambutannya sebelum membuka Rakernis tersebut.

Untuk itu, perlu dilaksanakan Rakernis ini guna memboboti pengawas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasannya.

Menurutnya, tahapan kampanye yang tinggal menyisahkan tiga putaran lagi, diperkirakan akan dimaksimalkan para pasangan calon dan tim kampanye untuk menggalang kekuatannya. “Semakin dekat, juga ada berbagai hal yang potensial memungkinkan terjadinya pelanggaran dan celah untuk melakukan kecurangan,” tuturnya.

Sementara dalam laporannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Malut, Irwan M Saleh mengatakan, target dari kegiatan itu agar pengawas di semua tingkatan terus diboboti dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. “Pengawas juga diminta untuk jeli dan tetap professional dalam melakukan pengawasan,” pintanya.

Dikatakannya, selain pengawasan yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran pengawas, juga tidak boleh membiarkan adanya pelanggaran Pilkada yang terjadi. "Tugas pokok dan fungsi Panwas sendiri selain melakukan pencegahan, juga berwenang melakukan penindakan tegas setiap pelaku pelanggaran Pilkada," tandas Irwan.

Kegiatan itu sendiri dihadiri Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo juga yang diikuti Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) serta Kordiv Hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten dan Kota se-Provinsi Malut bersama dua staf sekretariat potensial masing-masing Panwaslu.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT