Home / Berita / Politik

Muksin: Tidak Ada Kampanye Malam di Bulan Puasa

14 Maret 2018
Muksin Amrin

DARUBA, OT - Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal membatasi jadwal kampanye Paslon Pilgub Malut di bulan Ramadan.

Kepada indotimur.com, Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin mengatakan, jelang bulan ramadan jadwal tahapan kampanye Pilgub Malut dibatasi pagi hinga petang.

"Masuk bulan puasa kami akan melarang Paslon kampanye malam, karena warga konsentrasi ibadah dan tadarus jadi tidak boleh campur isu-isu lain, jadi kampaye pagi sampai sore saja," jelas ketau Bawaslu, Rabu (14/03/2018).

Ia mengatakan, Bawaslu Malut saat ini masih mempelajari dan mengkaji bentuk pelanggaran berupa pemberian Paslon jelang ramadan dengan model Sedekah.

"Bawaslu masih pelajari dugaan pelanggran baru, kerena di bulan puasa ada istila infak, sedekah atau THR dan sejenisnya, nanti kalau sudah dikaji maka bisa ditetapkan apakah pelanggaran atau tidak," ujarnya. 

Ia menyampaikan, ada 4 Paslon di Pilgub Malut memiliki karakteristik denga polah berberda-beda.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT