Home / Berita / Politik

KPU Kota Ternate Tetapkan DPT Pileg Dan Pilpres Sebanyak 120.187 Jiwa Pilih

20 Agustus 2018
Rapat Pleno Penetapan DPT Kota Ternate

TERNATE,  OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Ternate pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun depan, sebanyak 120.187 jiwa.

Penetapan DPT oleh KPU Kota Ternate, melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg dan Pilpres tahun 2019 yang dipusatkanndi ball room hotel Grand Majang Ternate.

Komisioner KPU Devisi Data, Kuad Suwarno, kepada sejumlah media mengatakan, rapat pleno ini, berdasarkan ketentuan pasal 32 tentang peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dan sesuai surat edaran ketua komisi pemilihan umum  RI nomor 853/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 tanggal 10 Agustus 2018 tentang penyusunan DPSHP akhir dan penetapan DPT tingkat KPU Kota Ternate. 

Kata dia, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP dan DPT pemilihan umum tahun 2019, untuk Kota Ternate, sebanyak 120.187 jiwa pilih dengan rincian jumlah pemilih laki laki sebanyak 58.791 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 61.396 jiwa.

"Dengan jumlah TPS sebanyak 592 yang tersebar pada 77 Kelurahan dan 7 Kecamatan di wilayah Kota Ternate," kata Kuad usai memimpin rapat.

Sementara terkait warga binaan yang ada di Lapas dan memiliki e-KTP, Kuad menyatakan, bagi warga binaan yang ber KTP di daerah Lapas dan Rutan maka yang bersangkutan akan dimasukan dalam daftar DPT.

"Sedangkan bagi warga yang memiliki KTP beragam yang tidak sesuai alamat domisili maka akan dimasukan dalam daftar pemilih tambah dengan jumlah jiwa pilih sedikit maka diputuskan untuk membuat TPS khusus di Lapas dan Rutan," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT