Home / Berita / Politik

KPU Haltim Tetapkan DPTHP2 Sebanyak 58.478 Jiwa

13 November 2018

MABA,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke Dua (DPTHP2) di aula pertemuan Kantor KPU Haltim.

Penetapan DPTHP2 tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan DPTHP2 sebesar 58.478 jiwa pilih yang dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.

Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Haltim Mamat Jalil mengatakan, Pleno Penetapan DPTHP2 telah dilaksanakan dan disahkan 58.478 Jiwa. "Jadi ada penambahan jumlah pilih sebesar 1.919 Jiwa," kata Mamat Jalil kepada wartawan.

Kata dia, sebelumnya jumlah DPTHP1 sebesar 56.543 Jiwa, namun setelah dilakukan pencermatan dan Pleno ditingkat Kecamatan sehingga DPTHP kemudian bertambah di angka 1.919. "Jadi sebelumnya DPTHP1 itu 56.543 maka DPTHP2 bertambah menjadi 58.478," katanya.

Lanjut dia, jumlah tersebut di persentase dari Laki Laki dan Perempuan maka DPTHP1 jumlah Laki Laki 29.171 jiwa dan Perempuan, 27.372 jiwa, sementara DPTPH2 jumlah Laki Laki 28.352 jiwa dan Perempuan 30.126 jiwa. "Jumlah ini kalau di total kan maka menjadi 58.478, angka tersebut sudah ditambahkan dengan angka penambahan 1.919 jiwa," ujar Mamat.

Sedikit diketahui, sebelum melakukan Rapat Pleno, KPU bersama Bawaslu dan Parrai Politik melakukan Pencermatan DPTHP2. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT