Home / Berita / Politik

KPU Halsel Tetapkan 480 DCS Pileg 2019

11 Agustus 2018
Pleno DCT KPU Halsel

HALSEL OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel), Sabtu (11/8/2018) menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Halsel pada Pemilu 2019 di Taman Wisata Kebun Karet Bacan Halsel.

Pemetapan  DCS melalui.sebuah siang pleno itu, menetapkan sebanyak 480 calon anggota DPRD Halsel dari 16 Partai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Darmin Hi Hasjim, komisioner KPU Halsel mengatakan,  480 calon yang ditetapkan dalam DCS saat ini masih berstatus aman, baik dari sisi administrasi hingga laporan masyarakat.

Namun begitu, Darmin meminta para caleg yang masih belum melengkapi sejumlah persyaratan penunjang lainnya, agar segera dilengkapi sebelum dilakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

KPU Halsel, lanjut Darmin, nantinya bakal menetapkan DCS menjadi DCT pada bulan September mendatang.

Olehnya itu, Darmin mengingatkan, jika ada tanggapan masyarakat maka yang bersangkutan bisa saja dinyatakan gugur jika unsur bukti mendukung dan Parpol diperbolehkan menggantikan caleg tersebut.

"Bisa menganti namun tidak bisa menganti nomor urut,"ujarnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT