Home / Berita / Politik

Ketua DPD PDI-P Malut Diusir Dari Ruang Pleno Rekapituliasi Suara

07 Juli 2018
Ketua DPD I PDI-P Malut saat dibawa keluar ruang sidang oleh aparat keamanan

SOFIFI, OT - Ketua DPD PDI-P Provinsi Maluku Utara (Malut), Muhammad Sinen terpaksa diusir dari ruang pleno rekaputulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur oleh aparat Kepolisian.

Langkah aparat Kepolisian itu karena Muhammad Sinen yang juga wakil wali kota Tidore, secara diam-diam menerobos ruang pleno rekaputulasi yang sementara lagi tarik menarik antara KPU provinsi Malut dengan saksi paslon nomor urut 3 Abdul Gani Kasuba-M. Al Yasin Ali.

Muhammad Sinen meminta, agar pleno tingkat KPU provinsi tidak bisa dilakukan, sebelum menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi. "Saya minta jangan dilanjutkan, jika dilanjut maka nyawa saya menjadi taruhan," teriak Muhammad Sinen.

Dia menuding, KPU dan Bawaslu sudah tidak benar, sebab saat pleno di Kepulauan Sula, dua lembaga penyelenggara ini menyaksikan secara langsung, namun tidak berani untuk menghentikan.

Melihat suasana yang tidak kondusif, sejumlah aparat kepolisian, langsung mengeluarkan secara paksa Ketua DPD PDI-P Malut itu dari ruang pleno.

Suasana memanas berawal saat KPU Malut mulai mempleno sura Kepulauan Sula. Dimana, saksi pasangan nomor 3 Abdul Gani Kasuba-M Ali Yasin (AGK-YA) secara tegas menolak pleno KPU untuk Kepulauan Sula. Dengan alasan, mestinya pelanggaran pada sejumlah Kecamatan harus diselesaikan terlebih dahulu, baru bisa dilanjutkan

"KPU harus hentikan pleno di Kepsul karena masih banyak terjadi pelanggaran, yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh KPU. Bahkan ketiga saksi menolak melakukan tanda tangan, pada saat pleno di tingkat Kabupaten," teriak saksi AGK-YA, Asrul Rasid Icksan, sambil mengamuk di depan meja pimpinan.

Kata dia, secara tegas Paslon AGK-YA, tidak menerima hasil atau pleno yang akan dilakukan oleh KPU provinsi, karena indikasi sudah tidak sesuai prosedur dan mekanisme.

Akibat kericuhan, pleno langsung diskorsing oleh ketua KPU Malut Syahrani Somadayo, selaku pimpinan sidang.

Sekedar diketahui, dari 10 Kabupaten/Kota, baru 5 Kabupaten yang direkap oleh KPU Malut, diantaranya, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Utara, dan Halmahera Tengah.

Berikut data Rekapitulasi yang dilakukan KPU pada enam Kabupaten :

1.Halbar

AHM-Rivai :12.725 (23,16%)

Bur-Jadi : 9.436 (17,18%)

AGK-Ya : 28.312 (51,54%)

MK-Maju : 4.457 (8,11%)

suara sah :54.930

suara tidak sah :1.021

total :55.951

2. Halsel

AHM-Rivai : 34.278 (31.9%)

Bur-Jadi : 8.978 (8,35%)

AGK-YA : 42.316 (39.38%)

MK-Maju : 21.875 (20.35%)

suara sah :107.447

suara tidak sah :914

Total :108.361

3. Halteng

AHM-Rivai : 5.785(23.8%)

Bur-Jadi : 6.241 (25,67%)

AGK-Ya : 10.047(41,33%)

MK-MAJU :2.233(9,18%)

suara sah :24.306

suara tidak sah :277

total : 24.583

4. Haltim

AHM-Rivai : 8.905 (23,72 %)

Bur-Jadi : 13.498 (35,94%)

AGK-YA : 10.009 (26,95 %)

MK-MAJU : 5.142 (13,69%)

suara sah :37.555

suara tidak sah :887

total : 38.442

5. Halut

AHM-Rivai : 30.956 (36,32%)

Bur-Jadi :16.783 (19,69%)

AGK-Ya :26.323 (30,88%)

MK-Maju:11.169 (13,10%)

Suara sah : 85.231

suara tidak sah :1.630

Total : 86.861

6. Kepulauan Sula (Kepsul)

AHM-Rivai : 22.896 (51.96%)

Bur-Jadi : 14.874 (33.75%)

AGK-YA : 3.418 (7,75%)

MK-Maju : 2.873 (6,52%)

suara sah :44.061

suara tidak sah : 745

Total : 44.806

Hingga berita dipublish, pleno rekapitulasi suara Pilgub Malut, kembali dilanjutkan setelah sempat diskorsing oleh pimpinan sidang karena ricuh.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT