Home / Berita / Politik

JPPR Malut Berharap Bawaslu dan KPU Dorong Partisipasi Pemilih

13 April 2018
M Zen A. Karim

SOFIFI,OT- Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) provinsi Maluku Utara, berharap kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar perintahkan jajaran untuk proaktif, dalam mengawal Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Koordinator Wilayah JPPR Maluku Utara, M Zen A. Karim kepada Indotimur.com, Jumat (13/4/2018) sore tadi mengatakan, Bawaslu dan KPU mestinya menginstruksikan ke seluruh jajarannya, supaya aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk melengkapi administrasi sebagai pemilih, karena mengingat pelaksanaan pilkada tinggal dua bulan lagi.

Kata dia, jika pada 27 juni  masyarakat tidak dapat memberikan hak pilih, dengan alasan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, maka secara otomatis Bawaslu dan KPU  gagal menyelenggarakan pilkada serentak, khususnya di Malut.

Menuritnya, JPPR melihat masyarakat dalam menanggapi daftar Pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU beberapa waktu lalu, sangatlah menurun sehingga terlihat ketika penambahan daftar pemilih sementra belum ada peningkatan.

"Saya menilai penyelenggara kurang menyentuh ke masyarakat, dalam mensosialisasikan tahapan pilkada, kalau ini kurang diperhatikan maka sangat mempengaruhi kualitas demokrasi,"katanya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT