Home / Berita / Politik

Jelang Hari Pemungutan Suara Pemilu 2019 KPU Packing Surat Suara

11 April 2019

KALBAR, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau saat ini melakukan packing terhadap logistik pemilu 2019, yaitu surat suara. Terlihat, sejumlah petugas sibuk melakukanpacking surat suara yang telah disortir di Kantor KPU Kabupaten Sekadau. Sepekan lagi pemilu serentak 2019 akan digelar. 

Anggota KPU Kabupaten Sekadau, Marikun menuturkan, proses packing tersebut saat ini sedang dilakukan. Rencananya, kata dia, logistik berupa surat suara tersebut akan digeser dari Kantor KPU ke Gudang KPU Kabupaten Sekadau. 

“Hari ini (kemarin, red) logistik yang di-packing sudah dua kecamatan. Nanti akan digeser dari Kantor KPU ke Gudang KPU Kabupaten Sekadau,” ujarnya, Rabu (10/4). 

Marikun mengatakan, untuk pergeseran logistik khususnya surat suara tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sekadau dan pihak kepolisian. Sedangkan, untuk pergeseran logistik dari Kabupaten ke Kecamatan mulai dilakukan pada 14 April mendatang, yaitu ke Kecamatan Belitang Hulu dan Belitang.

“Selanjutnya pada 15 April logistik akan bergerak ke lima kecamatan masing-masing, Belitang Hilir, Nanga Mahap, Nanga Taman, Sekadau Hulu dan tiga desa, yaitu Timpuk, Landau Kodah dan Semabi di Kecamatan Sekadau Hilir,” ucap Marikun yang didampingi Anggota KPU, Yusvia Nonong. 

Ketiga desa di Kecamatan Sekadau Hilir itu dinailai cukup jauh. Sehingga, distribusi logistik dilakukan pada 15 April. Namun, untuk desa-desa yang berada di dalam kota distribusi logistik dilakukan, pada 16 April. 

“PPK langsung mengambil logistik di Gudang KPU Kabupaten Sekadau. Secara umum tidak ada masalah berarti terkait dengan logistik khususnya di Kabupaten Sekadau,” tuturnya. 

Sementara itu, kata Marikun, saat proses penyortiran memang ditemukan adanya surat suara yang rusak. Namun, pihaknya sudah menyampaikan untuk penggantian surat suara yang rusak tersebut. 

“Saat ini proses dari Jakarta melalui provinsi ke Kabupaten Sekadau. Sekarang surat suara sudah dihitung di masing-masing TPS dan ditambah dua persen. Misalnya dalam satu TPS ada 200, 200 dari 2 persen bearti ada 4 surat suara cadangan,” pungkasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT