Home / Berita / Politik

Dua Anggota DPRD Halsel Undur Diri

19 Juli 2018
Umar Soleman

HALSEL, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini sedang memproses surat pengajuan pengunduran diri dua anggota DPRD Kabupaten Halsel. 

Dua anggota DPRD Kabupaten Halsel yang mengundurkan diri yakni, Arsad Sangaji dari PKPI dan Karnawi Hasani dari PKS karena keduanya sudah pindah ke partai Perindo. 

Ketua DPRD Halsel Umar Hi Soleman, Kamis (19/7/2018) mengaku, kedua anggota DPRD Halsel itu sudah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota DPRD Halsel. 

"Saat ini kami sedang memproses pengajuan pengunduran diri keduanya," jelas Umar yang juga ketua DPD partai Golkar Halsel. 

Sementara itu,  pihak KPUD Halsel sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri dua anggota DPRD Halsel dari pimpinan DPRD Halsel. 

Darmin, komisioner KPU Halsel menjelaskan, pihaknya sudah menerima register dari pimpinan DPRD Halsel, terkait permohonan pengunduran diri Arsyad Sangaji dan Karnawi Hasani dari anggota DPRD Halsel.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT