Home / Berita / Politik

Bawaslu Tikep Rekomendasikan Satu Orang PNS Ke KASN

24 Oktober 2018
Amru Arfa

TIDORE, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), beberapa waktu lalu telah memanggil salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tikep yang dengan sengaja memposting foto Calon Anggota Legislatif (Caleg) di akun Media Sosialnya.

Anggota Bawaslu Tikep Amru Arfa yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan, kepada media Indotimur.com, Rabu (24/10/2018) mengatakan, ASN yang memposting foto Caleg sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi di Bawaslu Tikep.

Lanjutnya, ASN yang dipanggil klarifikasi di Bawaslu Tikep ini berdasarkan data yang sudah terkumpul dan dari hasil kajian Bawaslu Tikep akan di rekomendasikan ke Komisi Aparatur Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Minggu depan rekomendasi ASN yang memposting foto Caleg akan di kirim ke KASN melalui Bawaslu Provinsi Maluku Utara, dan nanti hasilnya baru akan ditindak," katanya.

Dia menambahkan, hasil kajian Bawaslu dan data yang terkumpul akan di kirim ke KASN untuk menjadi bahan pertimbangan KASN dalam memberikan sangsi jika terbukti.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT