Home / Berita / Politik

Bawaslu Malut Gelar Diskusi Dengan Pimpinam Parpol

25 November 2018

TERNATE, OT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), melaksanakan diskusi dengan para pimpinan Partai Politik (Parpol) di Royal Resto Ternate, Jumat (23/11/2017) malam kemarin.

Acara yang bertajuk Forum Makugawene 05 ini mengusung tema "Menelaah potret pelanggaran Pemilu dan mekanisme penyelesaiannya pada Pemilu 2019". Sementara hadir dalam acara itu Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin, Ketua KPU Malut Sahrani Somadayo dan para pimpinan Parpos se-Malut.

Muksin Amrin dalam penjelasannya menyampaikan, dari catatan Bawaslu problem Pemilu 2014 lalu pada setelah pemungutan suara, dimana Parpol rata-rata memiliki formulir C1 yang berbeda.

Misalnya, kata Muksin, di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), penyelenggara di tingkat bawah hanya menyepakati data fom C7 yang sama di tiga parpol Ialu diplenokan dan dinyatakan sah. Maka inilah yang membuat penggelembungan suara terdapat pada caleg dan partai tertentu.

Yang tidak ditemukan masalah pada Pemilu 2014 lalu, hanya Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Kota Ternate. Selain itu, Halmahera Timur (Haltim) ada dua berita acara versi KPU Haltim. Kejadian serupa juga terjadi di Morotai, Halmahera Utara (Halut) dan Iainnya nyaris bermasalah semuanya. 

Menurut Muksin, penyebab dari kecurangan suara pada Pileg 2014 lalu, yakni ada sistem proposional terbuka, dimana masing-masing caleg bersaing di internal partainya sendiri. 

"Sejumlah masalah pada Pemilu 2014, menjadi dasar Bawaslu dalam proses pengawasan pada Pileg 2019 mendatang. Dan ini menjadi ikhtiar kami pada pileg 2019 nanti," ucapnya.

Lebi lanjut Muksin menyampaikan, potensi pelanggaran pada Pileg 2019 di Malut, Bawaslu menaruh perhatian Iebih pada politik uang dan netralitas Apratur Sipil Negara (ASN).

Muksin berharap, Pemiku 2019 tidak ada Iagi pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi pada pemilu 2014 lalu.

Muksin menambahkan, pemilu 2019 akan diwarnai dengan berbagai kompleksitas, karena dilaukan secara serentak sehingga sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya. "Pemilu 2019 dapat dipastikan akan diwarnai dengan berbagai kompleksitas, baik pada aspek penyelenggaraan, pengawasan, maupun pada aspek partisipasi pada masyarakat pemilih," kata Muksin.

Untuk penyelesaian administrasi pemilihan seperti pengisian formulir saja sangat banyak, sehingga dibutuhkan waktu yang cukup. Bahkan sesuai hasil simulasi KPU pelaksanaan pencoblosan akan berlangsung selama dua hari.

Menurut Muksin, tantangan yang akan dihadapi pada pemilu serentak adalah adanya praktik pemilu yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya -baik dari segi teknis pelaksanaan, situasi politik, kondisi sosial masyarakat, dan pola-pola kampanye yang akan menghasilkan potensi kerawanan pada variasi dan tingkatan yang berbeda pula. (red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT