Home / Berita / Politik

Bawaslu Haltim Serahkan Berkas Dugaan Pelanggaran Kades Lolasita ke Penyidik

14 Februari 2019
Suasana penyerahan berkas

MABA,OT- Badan Pengawan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) remsi menyerahkan berkas dugaan pelanggaran keterlibatan Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Lolasita Kecamatan Maba Utara, Baksir Dikir ke Penyidik Polres Haltim, Kamis (14/02/2019).

Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran Sengketa Bawaslu Haltim, Basri Suaib mengatakan, penyerahan berkas tersebut dilakukan karena dinyatakan lengkap. "Hari ini kita serahkan berkas Pjs Kadea Lolasita ke Penyisdik," kata Basri, Kamis (14/02/2019).

Kata Basri, Pjs Kades Lolasita Baksir Dikir diduga telah terlibat dalan kampanye Haryadi Ahmad yang merupakan calon Anggota DPRD Provinsi Malut Dapil Haltim, Halteng dan Tikep dari Partai PBB.

Kata dia, sebelum berkas diserahkan ke Penyidik, rapat Pembahasan ke II Gakkumdu Haltim terkait dugaan keterlibatan Pjs Kades tersebut kemudian diputuskan untuk diserahkan ke penyidik. "Penyerahan berkas ini juga atas putusan Gakkumdu Haltim," katanya.

Lanjut dia, setelah diserahkan proses selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Polres Haltim.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Haltim AKP Naim Ishak mengaku, berkas tersebut telah diterima dan selanjutnya akan diproses. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT