MABA,OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) kampanye pada Pemilihan DPD, DPR dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua Bawaslu Haltim mengatakan, proses pengawasan Pemilihan tahun 2019 tidak berbeda jauh dengan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. "Kita tetap libatkan ASN, TNI dan Polri serta lembaga pengawasan lainnya," kata Suratman, Jumat (12/10/2018).
Kata dia, perencanaan pengawasan harus disiapkan sebelum melaksanakan pengawasan yang sedang berlangsunya kegiatan. Rencana kampanye harus dibuat, agar pada saat mengawas sudah terencana dengan baik.
Lanjut dia, setelah melakukan pengawasan, diwajibkan untuk menganalisis hasil kampanye. "Jadi setelah mengawas harus di analisis dan evaluasi, apakah ditemukan pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Kata dia, pentinganya pengawasan dalam kampanye harus dilaksanakan sehingga dapat mengawasi inti penyampaian kampanye yang disampaikan oleh Caleg. "Jadi ada tiga inti dari kampanye yang diperhatikan. Yang pertama, Visi kemudian Misi serta Program, kalau keluar dari itu sudah pelanggaran," katanya.
Terpisah Kordiv Pengawasan Bawaslu Haltim, Kartini Abdullah menambahkan, dalam memperlancar kerja pengawasan di lapangan perlunya diperhatikan terkait laporan pengawasan.
Selain itu, pengawasan kampanye, metode kampanye, alat peraga kampanye, jadwal kampanye dan lainnya Sesuai dengan Perbawaslu no 28 Tahun 2018 dan Perbawaslu No 21 2018 serta PKPU No 23 tahun 2018.(dx)
Reporter: Rudi Mochtar
02 Februari 2019
02 Februari 2019
02 Februari 2019
15 Januari 2018
15 Januari 2018
15 Januari 2018
15 Januari 2018
15 Januari 2018
23 Februari 2019
23 Februari 2019
21 Februari 2019
22 Februari 2019
19 Februari 2019
19 Februari 2019
18 Februari 2019
16 Februari 2019
15 Februari 2019