Home / Berita / Politik

Bawaslu: DPT Tikep 2019 Masih Berubah

08 Oktober 2018
Baharuddin Tosofu

TIDORE, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) terus melakukan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diplenokan oleh KPU Tikep dan masih diberikan waktu 60 hari untuk melakukan pencermatan.

Ketua Bawaslu Kota Tikep, Baharuddin Tosofu mengungkapkan, DPT yang sudah ditetapkan KPU Tikep hasil perbaikan berpeluang akan kembali turun berdasarkan data pencermatan Bawaslu Tikep.

Kata dia, data pencermatan Bawaslu difokuskan pada pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal serta pemilih yang belum cukup umur.

"Dari data yang didapat Bawaslu Tikep berdasarkan hasil pencermatan, ditemukan sejumlah data ganda serta belum cukup umur dan juga data pindahan, sehingga dipastikan setelah masa perbaikan dari 60 hari yang di tetapkan, maka DPT Tikep akan turun untuk Pemilu 2019," terang Baharuddin.

Untuk diketahui, DPT Kota Tikep berdasarkan hasil perbaikan sebanyak 70.111 pemilih.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT