SOFIFI , OT - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, memutuskan hasil sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara (Malut). Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) menyampaikan angkar bicara.
Kata AGK, kemenangan ini untuk rakyat Maluku Utara, karena merekalah sehingga dirinya bisa terpilih kembali bersamaAli Yasin.
Menurut dia, mulai dari pemilihan sampai pada PSU di tiga kecamatan dengan waktu 8 bulan lebih, sangat melelahkan sebagai incumbent, karena tetap menjaga perasaan Paslon lain.
"Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, gubernur Malut bukan milik kelompok atau golongan tertentu. Tapi miliki semua rakyat. Maka marilah bergandengan tangan untuk memajukan periode lima tahun kedepan,"ungkap gubernur Abdul Gani Kasuba, Kamis (13/12/2018) sore tadi usai mendengar putusan.
Tidak hanya itu, kepada Paslon Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar, Burhan Abdurrahman-Ishak Djamaludin, dan Muhammad Kasuba-Majid Husen, mereka anak muda dan karirnya masih panjang, sehingga tetap semangat untuk berjuang serta berbuat demi rakyat.
"Pak Rivai, pak bur dan Muhammad adalah anak murid saya jadi tetap semangat, saya sudah tua saja tetap semangat,"ujar gubernur sambil tersenyum.(al)