Home / Berita / Pendidikan

Unkhair Ternate Jalin Kerjasama Dengan BPJPH Kementerian Agama RI

15 Februari 2019
Suasana Kegiatan Di Rektorat Unkhair Ternate

TERNATE, OT - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, jalin kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, di bidang Penyelengaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain menandatangi MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan kuliah tamu di gedung rektorat Unkhair Ternate. 

Ketua Halal Center Unkhair Ternate, Mulyadi, kepada indotimur.com Jumat (15/2/2019) mengatakan, Universitas Khairun dan Kementerian Agama melalui BPJPH telah menjalin kerjasama  dalam bentuk penandatanganan kesepahaman atau MoU di.bidang penyelenggaraan jaminan produk halal atau BPJPH Kemenag RI.

Kerjasama ini, kata dia, bertujuan agar supaya relevansi kegiatan pemeriksan dalam pendampingan  dan pengabdian kepada masyarakat, terkait dengan produk halal itu berjalan dengan baik, "ini juga menjadi landasan hukum dalam kerjasama dengan Kementerian Agama terutama Badan Penyelengaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH)," kata Mulyadi.

Dalam kegiatan penandatanganan MoU itu, turut dihadiri  Ketua MUI Kota Ternate, Rektor Unkhair Ternate, Kepala Kementerian Agama Provinsi Malut,   Warek III, Unkhair Ternate, sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Kepala Laboratorium Unkhair serta Dekan dan para  Dosen di ruang lingkup Unkhair Ternate. 

Sementara itu Prof Husen Alting dalam sambutanya mengatakan, jaminan produk halal ditetapkan UU No 33 tahun 2014, di mana tujuan UU tersebut, memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian bagi produk Islam dalam rangka mengkonsumsi produk halal yamg dimiliki.

"Oleh karena itu, dalam perkembangan teknologi yang luar biasa ini, maka kemudian mayoritas muslim di indonesia kepastian atau keamanan produk halal yang wajib,  sebagaimana di amanatkan UU nomor 33 Tahun 2014 yang menjelaskan dan mengamanatkan produk halal tersebut harus kita sediakan," jelas Prof Husen.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT